Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Mark Up Anggaran Belanja di Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi TA 2022/2023

ilustrasi

SUMBAR-Zonadinamikanews.com,–  Fajriasyah Putra,SH selaku direktur Investigasi LSM BIDIK RI menduga adanya pembengkakan anggaran belanja di sekretariat Daerah Kota Bukit Tinggi tahun 2022/2023, Fajriasyah Putra,SH mengatakan bahwa “belanja ini masih berupa daftar penggunaan anggaran (DPA).

“Ada kejanggalan yang kita dapat dari beberapa item belanja tersebut di sekretariat daerah, ini kan ada bagiannya yang mengelola anggarannya yaitu kabag dan kasubag selaku kuasa penggunaan anggaran (KPA)” kata Fajriasyah Putra,SH.

Ditambahkan, berdasarkan pengakuan salah seoarang sumber dan bukti dokumen yang miliki, yaitu Sekda selaku pengguna anggaran (PA) jadi laporan Surat Perintah Pembayaran Dananya (SP2D) pasti yang mendisposisi Sekda, dan terkesan ada indikasi fiktif pada belanja tersebut Baik itu anggaran 2023.

“Nanti kita kumpulkan bahan keterangannya (Pulbaket), baru kita bundel dan kita jadikan laporan ke penegak hukum berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme Serta Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat serta mengacuh pada UU Ri No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dari Korupsi BAB VIII Peran Masyarakat”. Terang Fajriasyah Putra,SH.

Berdasarkan data yang terhimpun diketahui bahwa ada beberapa kegiatan yang diduga mark Up yaitu :

  1. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli, Saksi Ahli, dan Beracara Rp.193.300.000
  2. Belanja jasa Tenaga Ahli Rp. 22.000.000
  3. Belanja perjalanan dinas biasa Rp. 155.000.000
  4. Belanja jasa Konsultasi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Tekknik Rp. 101.784.000
  5. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 45.000.000
  6. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 75.000.000
  7. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 65.000.000
  8. Belanja Perjalanan dinas biasa Rp. 65.000.000
  9. Honorarium Narasasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia Rp.73.885,000
  10. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 50.152.000
  11. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 505.000.000
  12. Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri Rp. 60.000.000
  13. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 595.000.000
  14. Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp. 319.340.264
  15. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp. 392.957.248
  16. Belanja Tagihan Telepon Rp. 50.000.000
  17. Belanja Tagihan Air Rp. 36.000.000
  18. Belanja Tagihan Listrik Rp.192.000.000
  19. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 435.000.000.

Sekda Kota Bukittinggi Drs. Martias Wanto,M.M saat di konfrimasi via WhatsApp mejawab, Sama-sama pak, Selamat melaksnakan puasa Ramadhan 1445 H. Semoga seluruh amalan puasa kita diterima oleh Allah swt”. Katanya saat konfirmasi pertama

Disinggung terkait laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Sekda Kota Bukittinggi dengan total Harta Kekayaan Rp. 3.041.399.502. Dan jumlah Hutang Rp. 40.401.649, dengan respon ” Ok, terimakasih pak , telah memprint kannya”. Ucapnya. (Z).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page