ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Miris !! Dugaan Pungli dan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Lembah Gumanti Solok Sumbar Luas Biasa

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Maret 2024
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR Zonadinamikanews.com,–  Praktek dungaan korupsi dan pendidikan dan pungutan liar agaknya masih membudaya di sejumlah sekolah, perbuatan tersebut, seakan di anggap hal yang lazim oleh sejumlah oknum pendidik. Keluhan demi keluhan dari sejumlah orang tua murid atas dugaan pungutan liar tersebut, dianggap sebagai angin lalu.

Dugaan pungutan liar dengan memakai tangan-tangan “kotor” oknum komite, SMAN 1 Lembah Gumanti,  Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Prov. Sumatera Barat, para siswa menjadi korban dugaan pungutan liar melalui pungutan uang komite Rp. 150.000/siswa perbulan serta Pemungutan Uang pembangunan Rp. 1.500.000/siswa.

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

3 hari ago

Dugaan Uang haram yang mengalir di sekolah ini pun sangat fantastis, di tambah lagi dengan dugaan penggelembungan akan alokasi dana BOS setiap tahunya.

Kehadiran komite terkadang jadi momok yang menghantui di sejumlah sekolah, karena komite ini kerap jadi alat oleh oknum pendidik yang dijadikan motor penggerak dugaan pungutan liar. Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

  1. Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis
  2. Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik.
  3. Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Dalam Permendikbud 1 tahun 2021 Pasal 27, ada larangan melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Jika melanggar, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga ada ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014. Tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Isinya, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik. Kedua, pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas.

Dugaan korupsi di SMAN 1 Lembah Gumanti terkait alokasi dana BOS yang terindikasi kuat  Mark Up Dana Bos Tahun Anggaran 2022 dan tahun Anggaran 2023. Seperti di Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Tahun 2022 Tahap I Rp. 66.594.000 +Tahap II Rp. 18.461.400 + Tahap III Rp. 70.672.331, Administrasi Kegiatan Sekolah Tahun 2022 Tahap I Rp. 1.440.000 Tahap II Rp. 32.070.000 + Tahap III Rp. 114.415.892, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2022  Tahap II Rp. 107.033.995+ Tahap III Rp.44.846.800, Kegiatan pengembangan perpustakaan Tahun 2022 Tahap III Rp.65.763.100, Pembayaran Honor Tahap I Rp.93.750.000 + Tahap II Rp. 104.300.000 + Tahap III 108.250.000, Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Tahun 2023 Tahap I Rp. 8.895.500 +Tahap II Rp. 78.388.255, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023 Tahap I Rp. 18.620.000 + Tahap II Rp. 30.577.576, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2023 tahap I Rp. 8.885.000 + Tahap II Rp. 139.646.451, Kegiatan pengembangan perpustakaan Tahun 2023  Tahap II Rp. 117.409.900, Pembayaran Honor Tahap I Rp. 83.500.000 + Tahap II Rp. 106.150.00.

Media ini yang berusaha melakukan konfirmasi pada kepala sekolah SMAN 1 Lembah Gumanti Kabupaten Solok hingga saat ini tidak ada jawaban dan respon. (z)

Previous Post

Diduga Korupsi Dana BOS, LSM GPRI DPD Sumut Akan Laporkan Sejumlah Kepsek Dari Labuhan Batu ke APH.

Next Post

PT.HKI Akhirnya Minta Tolong Pada Bupati Padang Pariaman Untuk Bantu Mediasi Pada Petani Ikan Yang Terdampak Jalan Tol

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
PT.HKI Akhirnya Minta Tolong Pada Bupati Padang Pariaman Untuk Bantu Mediasi Pada Petani Ikan Yang Terdampak Jalan Tol

PT.HKI Akhirnya Minta Tolong Pada Bupati Padang Pariaman Untuk Bantu Mediasi Pada Petani Ikan Yang Terdampak Jalan Tol

PT.HKI Akhirnya Minta Tolong Pada Bupati Padang Pariaman Untuk Bantu Mediasi Pada Petani Ikan Yang Terdampak Jalan Tol

Merasa di Cuekin Oleh PT HKI dan Pemerintah, Masyarakat Kapalo Hilalang Blokir Akses Jalan Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!