ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Oknum Aparat Hukum di Kota Padang Diduga Manipulasi Bukti Kasus Laka Lantas.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
13 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com.Dede Selvina Lubis keponakan Kamaruddin Lubis yang di dakwa lalai berkendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan sesuai laporan polisi nomor: LP/A/201/III/2023 SPKT.SATLANTAS/POLRES PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 27 Maret 2023, yang terjadi di jalan By Pass depan warung lontong Ni El kel sungai sapih, kec Kuranji, antara truk BK-9133-XA dengan sepeda motor Vario BA-4690-IJ.

Dari proses penyelidikan hingga tuntutan diduga keras telah terjadi manipulasi bukti atas peristiwa oleh oknum-oknum aparat hukum, seakan berusaha menjerat supir truk bernama Kamaruddin Lubis dengan hukuman yang sangat berat, tanpa memakai perimbangan dan fakta-fakta di lapangan.beber Dede Selvina Lubis.

BacaJuga ...

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

6 hari ago
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

3 minggu ago
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

3 minggu ago

Dugaan manipulasi data dan bukti yang di lakukan oknum penyidik di Polres kota Padang ini sudah kami laporkan ke Propam Polda Sumbar, namun oleh Propam tidak menanggapi sama sekali, seakan setali tiga uang mereka. Jadi atas dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum polisi harus kami lapor kemana lagi, kami dianggap orang tidak berguna, sehingga laporan kami tidak di anggap oleh Kapolda Sumbar.

Dede Selvina Lubis menegaskan, “Om Saya selaku supir truck BK 9133 XA, Kamaruddin Lubis, dengan tegas mengatakan tidak ada menyenggol
atau disenggol, apalagi menabrak apapun, makanya tetap berjalan disebelah kanan jalur II Bypass, dan saat itu kendaraan tergolong padat. Namun oleh polisi ngotot menuduh om saya selaku pelaku tabrakan dan membawanya Polsek Kuranji bersama truck, lalu dibawa ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polresta Padang”.

Dikatakan oleh Dede Selvina Lubis, setelah di cek, kondisi truck BK 9133 XA, juga tidak ada ditemukan bekas-bekas insiden, baik senggolan atau menyenggol benda apapun, maka saya menyakini om saya tidak bersalah.

Maka Dugaan adanya oknum anggota Polisi Unit Laka Lantas Kota Padang yang memanipulasi data, termasuk gambar besi plang warna putih yang ditunjukan tergores sebagai barang bukti, faktanya seluruh bagian truck BK 9133 XA tersebut tidak ada yang berwarna putih.

“Disini semakin terlihat jelas tindakan Polisi yang seolah-olah memaksakan kehendak agar supir truck BK 9133 dijadikan tersangka dengan cara mengarahkan suatu kejadian, yang kami duga keras bekerja sama dengan pihak pelapor, yang merasa punya uang banyak untuk menjerat orang yang susah” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut pun, Kami dari pihak Keluarga dengan berjiwa besar, telah silaturahmi ke keluarga pengendara sepeda motor BA 4690 IJ, dengan maksud penyelesaian secara kekeluargaan, namun sampai saat ini tidak ada hasil yang dicapai, dari keluarga Rahmiati Husna yang tidak memiliki SIM C saat mengendarai sepeda motor tersebut.ucap Dede Selvina Lubis.

Kami juga menyakini, peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal , karena kondisi jalan yang bergelombang dan posisi kendaraan truk yang sudah berjalan terlebih dahulu dari sepeda motor. Kalau di nabrak dari belakang, setidaknya kondisi motor bagian depan akan hancur, namun kondisi motor hanya lecet Bagain samping saja, tambahnya.

Apalagi oknum penyidik menyebutkan, korban sempat terseret hingga 100 meter, pengakuan tersebut sangat fitna dan rekayasa, saya yakin bila korban sempat terseret 100 meter, kondisi korban pasti sudah mati, atau pasti ada yang patah bagian tubuh.

” Saat oknum penyidik menyebutkan bahwa korban sempat terseret 100 meter di jalan, waktu kami tantang oknum penyidik tersebut, mempraktekkan menyerat 100 meter untuk mengetahui kondisi korban, kami bilang, coba bapak kita tes di seret 100 meter oleh truck, biar kita lihat tingkat keparahan korban, saat itu oknum penyidik tersebut mala diam” terangnya.

Maksud saya, jangan seenaknya bilang korban sempat terseret 100 meter, faktanya, fisik korban hanya sebatas memar dan lecet, lebih ironisnya lagi, korban di bilang sampai kehilangan ingatan 60 %, rekayasa ini sangat luar biasa,seperti yang sampaikan oleh Rico Rahmadian Albert nyatanya korban masih ingat anak dan saudaranya, mudah mudahan tidak jadi sampai benar- benar kehilangan ingatan 60 %. ingat karma masi berlaku dalam setiap kehidupan manusia, kata Dede Selvina Lubis.

Anehnya lagi, SPDP/03/IV/2023/LL yang di kirim poles Padang ke kejaksaan juga sangat janggal, karena dalam surat tersebut tidak sebut kan nama tersangka, namu surat tersebut di kirim ke kejaksaan lengkap dengan cap stempel dan tanda tangan polisi dari satuan lantas. ujar Dede.

Dede menegaskan, Selain oknum polisi diduga keras memanipulasi kejadian, oknum jaksa juga ikut , sebab ada keterangan saksi yang jadi berbeda di surat tuntutan jaksa penuntut umum, saksi menyebut korban tersenggol di sebelah kanan truck, sementara di surat tuntutan korban berada di depan truck, ini surat tuntutan sangat luar biasa rekayasanya dan manipulasi keterangan saksi, kalau korban di depan truck dan di tabrak, dan dalam surat tuntutan juga di sebut, kepala korban tergilas truck, kalau sampai kepala tergilas artinya korban sudah meninggal dunia. jadi pencantuman keterangan saksi dalam surat tuntutan , kepala korban terlintas ban truck dan korban di depan truck adalah salah besar dan bohong 100%, itu sebuah kejahatan yang di lakukan oleh oknum JPU dalam surat dakwaan.

Om Saya di jerat pasal 310 ayat 3, ayat 1 UU RI No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Hakim yang mengadili om saya semoga benar-benar bertindak sebagai wakil Tuhan dan memutus perkara om saya dengan seadil adiknya, hanya kepada hakim yang mulia kami bisa berharap keadilan, dan bagi oknum – oknum aparat hukum, semoga mereka menyadari atas apa yang mereka perbuat dalam merekayasa data dan bukti yang mereka ajukan ke pengadilan.

Jaksa penuntut umum yang mengatakan, bahwa terdakwa tidak mengakui perbuatanya, ya karena ok saya tetap pada pendirinya tidak mengakui karena tidak berbuat seperti apa yang di tuduhkan padannya.

“Tidak mungkin terdakwa mengakui yang tidak di lakukan, kalau di paksa mengaku, padahal tidak, itu sama saja memaksa menjerumuskan terdakwa”. ucap Dede Selvina Lubis. (z)

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Desa Terap Mulya Okus, Kades Bawa-Bawa Nama Camat

Next Post

PMI Kabupaten Cilacap Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban
Hukum & Kriminal

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

27 Oktober 2026
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?
Hukum & Kriminal

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

16 Oktober 2026
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.
Hukum & Kriminal

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

16 Oktober 2026
Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka
Hukum & Kriminal

Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

13 Oktober 2026
Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul
Hukum & Kriminal

Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul

10 Oktober 2026
Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum

8 Oktober 2026
Next Post
PMI Kabupaten Cilacap Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal.

PMI Kabupaten Cilacap Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal.

Warga Perum Graha Dirga Bakrie II Minta Keadilan Masalah Ipal Komunal

Disebut Milik Anggota DPRD Kota Pariaman, Perum Graha Dirga Bakrie II Tidak Miliki IPAL?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!