Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

UPTD Kebersihan Cikampek Ngeluh, RS Paruh Belum Bayar Retribusi Sampah.

CIKAMPEK-Zonadinamikanews.com. Kepala UPTD kebersihan Wil Cikampek, Karawang Umana Juhana, mengeluhkan pihak RS Paruh Jatisari, Karawang karena belum memenuhi kewajibannya dalam membayar retribusi sampah tahun 2023.

Besaran retribusi untuk PAD Karawang yang harus di bayar tersebut sebesar Rp.80 juta, yang seharusnya bayarnya bulan Juli 2023.

“Ya kami bingung ini, pihak RS Paruh Jatisari hingga saat ini belum membayar kewajibannya dalam pembayaran retribusi sampah sebesar Rp.80 juta tahun 2023” Kata Umana pada media ini di kantornya.

Pembayaran retribusi sampah itu, selain untuk mengoptimalkan pelayanan kebersihan untuk meningkatkan pelayanan kebersihan, juga sebagai PAD kebersihan yang harus di setorkan ke pemerintah kabupaten Karawang.

Menanggapi akan keluhan tersebut, kepala rumah sakit Paruh Jatisari, Karawang dr.anisah Faqih saat di klarifikasi atas keluhan tersebut, via pesan WhatsApp mengatakan.

“Sudah aku tanya kita akan pembayar retribusi sampah di awal desember karena masuk dalam anggaran perubahan kami dan itu sudah disepakati bersama pak” jawabnya singkat. (B)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page