Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS SMAN 1 Indra Makmu Aceh Timur

ACEH-Zonadinamikanews.com. Dugaan Mark Up alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 di SMAN 1 Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dugaan penggelembungan tersebut terdapat di sejumlah kegiatan yang di Danai BOS tersebut, kegiatan administrasi kegiatan sekolah,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah,dan kegiatan lainya.

As Ary selaku kepala sekolah SMAN 1 Indra Makmu saat di klarifikasi media via pesan singkat berdalih bahwa apa yang di publish di web BOS sudah benar.

“Semua yang di publish di wab Bos itu sudah benar ada nya.” jawabnya singkat 5/10.

Ketika di tanya soal dugaan Mark Up, As Ary lagi-lagi berdalih, ” itu kan masing aitem kan ada rincian peruntukan nya. Klo yang di wab itu kan cuma jumlah nya saja”

Menyimak akan jawaban tersebut, agaknya As Ary tidak mampu membantah atas dugaan Mark Up terhadap alokasi dan BOS pada sejumlah kegiatan,dengan alasan bahwa semua itu ada rinciannya.

Tahun anggaran 2022, As Ary mengganggarkan dana BOS mencapai kurang lebih Rp.150 juta lebih untuk melakukan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah. Namun besaran anggaran tersebut menurut sumber yang tidak mau di sebut identitasnya, bahwa fisik perbaikan akan sarana prasarana sekolah tidak sebanding dengan besaran biaya yang di keluarkan, atau diduga sangat berpotensi terjadi penggelembungan anggaran.

Dugaan penggelembungan anggaran juga disinyalir terjadi pada kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dan administrasi kegiatan sekolah.

Berdasarkan data yang di dapatkan oleh media ini, SMAN 1 Indra Makmu pada tahun 2022 mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 195.093.000 untuk membiayai kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 600.000,kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.618.000,kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 25.554.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 109.349.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.170.000, langganan daya dan jasa
Rp 5.600.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 22.582.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.500.000, pembayaran honor Rp 18.120.000.

Tahap dua Rp 260.124.000 untuk kegiatan penerimaan Peserta Didik baru
Rp 5.573.900, pengembangan perpustakaan Rp 24.150.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.120.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 71.566.100, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.545.000,langganan daya dan jasa
Rp 8.600.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 85.869.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 16.500.000, pembayaran honor Rp 30.200.000.

Tahap tiga Rp 195.093.000 untuk kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 800.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.920.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 31.059.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 75.734.000,pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.850.000,langganan daya dan jasa
Rp 4.730.000,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 46.560.000, pembayaran honor Rp 25.440.000. (B/RS)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page