ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Terbongkar, Diduga Pesan Pemilik SPBU No.14.264581 Tiku Agam Pada Karyawannya Agar Jangan Dulu Isi Jerigen

zonadinamikanews by zonadinamikanews
19 September 2023
in Bidik
A A
0
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB AGAM-Zonadinamikanews.com. Walaupun berusaha memanggil media untuk mengcounter (menangkal serangan) pemberitaan media ini, terkait dugaan adanya permainan pemilik SPBU No.14.264581 Tiku Agam dengan oknum penimbun BBM ilegal, lamban laun boroknya makin terungkap dan semakin membuka tabir dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum di SPBU No.14.264581 tersebut.

Bu Ayang yang sebut-sebut sebagai pemilik SPBU sepertinya tidak memberikan informasi yang sebenarnya dan berusaha memberikan informasi manis pada sejumlah oknum jurnalis yang diduga bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Bahwa pihaknya hanya melayani pembelian BBM bagi nelayan dan petani  yang memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

4 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Namun data dan pesan yang diduga dari pemilik, bahwa dugaan adanya permainan kongkalikong dengan sejumlah oknum penimbun BBM ilegal, semakin sulit untuk terbantahkan, salah seorang karyawan SPBU yang merasa dirinya di permainkan oleh pemilik SPBU soal hak dan kewajiban mereka sebagai mana di tuangkan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang di abaikan oleh pemilik SPBU.

Selain dugaan penjualan BBM penjualan BBM subsidi dengan cara terlarang, juga penjualan secara besar-besaran dengan mobil modifikasi pun semakin terungkap.

Pemilik SPBU diduga memberikan pesan pada sejumlah karyawan lewat grup WA agar pengisian jerigen dan mobil modifikasi jangan diisi atau dihentikan dulu.

“ Tolong yang opertor shif 1 dan 2 SPBU tiku hentikan dulu jerigen yang tidak pakai surat dan mobil modifikasi jangan diisi, sebab ada pengaduan wartawan kita menimbun minyak. jadi tolong diperhatikan petugas pompa.malam tadi polisi Polda akan datang ke SPBU kita untuk mencek kebenarannya. Bagi petugas yang nakal perusahan tidak tagung jawab, dibawa kekator polisi Polda Padang. Sekali lagi mohon perhatikan. Hari ini Kamis tgl 14/9/23 rombongan polisi Polda akan datang dengan waktu tidak ditetapkan (mendadak).” Pesanya pada sejumlah karyawan nya.

Gencarnya pemberitaan media ini atas adanya dugaan penjualan BBM secara kotor, membuat oknum penegak hukum mulai turun untuk melakukan klarifikasi dengan pemilik SPBU, namu sayang, agaknya oknum polisi tersebut juga kena frang, sehingga oknum polisi tersebut berusaha menghalangi wartawan media untuk memberitakan, dengan alasan bahwa BBM yang di jual pakai jerigen tersebut untuk nelayan, bahwa bila wartawan media tetap memberitakan, oknum polisi yang disebut dari polda itu, akan mencari wartawan media ini.

“SPBU ini jangan diberitakan lagi, minyak yang di SBPU ini adalah untuk nelayan, bila kamu beritakan, kamu akan saya cari” Ucap oknum Polisi tersebut dengan nada mengancam.Tindakan tidak terpuji muncul dari oknum Polisi dari Polda Sumatera Barat saat melakukan klarifikasi terhadap keberadaan SPBU No.14.264581 Tiku Kabupaten Agam, Setidaknya ada 3 orang oknum Polisi dari Polda Sumbar mengunjungi SPBU tersebut, terkait pemberitaan media yang diduga pemilik SPBU menjual BBM yang diduga bertentangan dengan aturan pemerintah.

Pengamatan wartawan media ini. Senin 18/09 sekitar jam 14.00 Wib tiga oknum polisi yang disebut dari Polda Sumbar memasuki ruang kantor SPBU No.14.264581 Tiku, dan ketika wartawan media melakukan konfirmasi pada petugas yang mengaku penegak hukum tersebut, berusaha menghalangi wartawan media ini, dan oknum polisi tersebut sempat menahan Id Card Jurnalis tanpa alasan yang jelas.

Kepada wartawan media ini oknum polisi tersebut berusaha melancarkan nada ancaman “Akan di cari” bila tetap di beritakan.

“SPBU ini jangan diberitakan lagi, minyak yang di SBPU ini adalah untuk nelayan, bila kamu beritakan, kamu akan saya cari” Ucap oknum Polisi tersebut dengan nada mengancam.

Ketika di tanya terkait adanya pembeli BBM dari luar Kabupaten Agam, oknum Polisi tersebut memilih bungkam.

Patut diduga, oknum polisi tersebut berhasil dibungkam oleh oknum, sehingga oknum Polisi ini berusaha menghambat tugas wartawan dengan melarang memberitakan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pemilik SPBU yang disinyalir bekerja sama dengan oknum penimbun BBM ilegal, dengan tanpa ragu melakukan pengisian puluhan jerigen setiap hari, dan terpantau terkadang puluhan tumpukan jerigen di SPBU tersebut.

Salah seorang karyawan pada media ini mengaku, pengisian jerigen itu sudah lama terjadi, ada yang punya rekomendasi dan ada juga yang tidak mengantongi surat rekomendasi, semua mereka layani, karena ada persetujuan dari pemilik SPBU.Dan mereka juga menarik 10.000/jerigen sebagai bentuk konpensasi karena di layani isi jerigen.dan yang mengambil pakai jerigen sebenarnya tidak semua nelayan, yang pasti kami tidak tahu propesi mereka semua, kami hanya menjalankan perintah pemilik saja agar melayani setiap pembeli BBM pakai jerigen.

“Sebenarnya tidak semua pembeli BBM pakai surat rekomendasi, semua kami layani karena perintah atasan, dan kami tarik Rp.10.000/jerigen di luar harga yang di bayarkan oleh sipembeli, jadi kami hanya menjalankan perintah pemilik, kemarin juga kami sempat di suruh stop dulu, karena akibat pemberitaan di media, aparat dari polda sumbar mau turun, makanya kami di minta oleh pemilik untuk stop sementara tidak melayani pembeli jerigen, terang salah seorang karyawan SPBU.

Sementara itu, Iksan staf BPJS Kabupaten Agam mengakui bahwa pihak sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada pengusaha SPBU No14.264581 Tiku Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Bara, namun oleh pengusaha tidak mengindahkan, maka dengan itu, Iksan berharap agar penegak hukum melakukan tindakan secara hukum.

“BPJS Kabupaten Agam sebagai penyelenggara di BPJS sudh memperingatkan selayankan SP 1,SP2, karena tidak ada respon, maka ini gawe nya penegak hukum, karena penegak hukum lebih berwenang, Surat peringatan itu sudah kami layangkan semenjak tahun 2020 hingga 2023 kepada SPBU Tiku, namun tidak mengindahkan” ucap Iksan pada media 18/09 di kantor BPJS Kabupaten Agam.

Dalam hal ini, pemilik SPBU No14.264581 Tiku Agam diduga keras telah melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.dalam pasal tersebut menegaskan,perusahaan diwajibkan untuk patuh membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerjanya. Jika terbukti melakukan ketidakpatuhan maka dapat dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi bahkan hingga pidana. Sanksi administrasi dimulai dari yang paling rendah berupa teguran tertulis, sanksi denda, hingga sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu atau TMP2T. Sementara sanksi pidananya berupa penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Selain itu, kesejahteraan karyawan juga kurang mendapat perhatian, terkait jaminan kesehatan, sedikitnya ada 12 orang karyawan yang di pekerjakan pada SPBU tersebut, dengan hanya menerima upah Rp.1.5 juta setiap bulan, dan karyawan juga di bebankan membayar seragam.

Dikatakan, Dalam kunjungan SBM rayon tig, setidaknya ada 10 poin yang disarankan agar pemilik SPBU melakukan pengecatan dan pembersihan POM, seragam dan safeti, alat penghitung uang otomatis, perbaikan totem ( harga belum ada perubahan), renopasi toteam, pengantian stiker rambu rambu, ganti monitor CCTV, saad SBM kunjung kelokasi pengawas tdk ada, sediakan buku tamu, kebersihan areal SPBU dan ruangan kantor, lemari yang tidak pakai dikeluarkan. Namun teguran tersebut juga tidak di indahkan oleh pemilik SPBU.

Pemilik SPBU memilih diam saat di konfirmasi oleh media ini, chat dan telepon selalu tidak di respon.(M.Sahur)

Previous Post

Tak Juga Bertemu, Ibu Ini Kembali Sambangi Balai Desa Pepedan

Next Post

Polres Toba Berhasil Menangkap 4 Pria dan 4 Perempuan Pemakai Narkoba

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Polres Toba Berhasil Menangkap 4 Pria dan 4 Perempuan  Pemakai Narkoba

Polres Toba Berhasil Menangkap 4 Pria dan 4 Perempuan Pemakai Narkoba

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

Dugaan Korupsi di SMAN 1 Palipi Samosir, Kepsek Berusaha Menghindar Saat di Konfirmasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!