Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Rumor Sunatan Fee15% Tiap Kegiatan (proyek) di Dinas PUBM SDA Semakin Santer

SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Santer beredar rumor fee potongan anggaran kegiatan dan pembagian Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo ini, berlaku hanya untuk rekanan (kontraktor) yang rela disunat sebesar 15% dari anggaran ditiap kegiatan pekerjaan.

Seperti analisa Yoscan dan beberapa aktifis organisasi anti korupsi ini dengan cara melakukan pengukuran dan penghitungan bersistem sempling mode. Dalam jabarannya dua paket kegiatan PL di Kecamatan Tarik, tepatnya di Desa Mergosari dan Desa Kalimati, dengan satuan kerja Dinas PU BM SDA Pemkab Sidoarjo.

Dalam penjelasan Yoscan menerangkan,” Cv Barokah Abadi melaksanakan Pembangunan Saluran Desa Mergosari RT08/RW 02 Blok Kisto dengan panjang 223m¹, lebar rata rata 0,35m¹, tinggi 0,80m¹ atau dengan volume 62,44m³ dan bila dihargai Rp 870.000/m³ = Rp 54.322.800, serta PPN&PPH 12,5% Rp 22.221.000 ,Keuntungan Kontraktor 15% = Rp.26.666.100 jadi pengeluaran biaya tersebut Rp 129.876.100, dengan nilai anggaran Rp 177.774.000, berkelebihan anggaran Rp 47.958.000 atau setata 27%. Berikutnya masih Kecamatan Tarik dilaksanakan Cv Keluarga Jaya dalam kegiatan pembangunan/peningkatan saluran Desa Kalimati dusun Balong Gayam, panjang pasangan Batu 103m¹ dua sisi, tinggi pasangan batu 1,3m¹, dengan Lebar 0,35m¹, setara 93,73m³ x Rp 870.000 = Rp 81.545.100, PPN & PPH 12,6% = Rp 18.563.625, keuntungan kegiatab 15% = Rp 22.276.300 total Biaya Rp 122.381.075, dengan anggaran kegiatan Rp 148.509.000, berkelebihan anggaran Rp 26.123.925, dengan presntase 17%.” Terangnya.

Lebih lanjut Yoscan menegaskan,” Temuan dengan perhitungan beberapa kegiatan PL ini masih tahap awal, telah kita ketahui presentase keuntungan pelaksana kegiatan dan presentase sisa untung berdasarkan nilai anggaran, kelebihan anggaran uang negara yang rata rata 17%, sehingga dalam dugaan terindikasinya fee 15% memang disunat oknum orang dalam.

Disisi lain, Pn yang mengaku warga Jabon seringkali mengerjakan atau melaksanakan kegiatan pekerjaan (proyek) Pemkab Sidoarjo ini secara blak blakan mengatakan pada awak media ini,” Bila memang ada potongan 15% di tiap kegiatan pekerjaan (proyek) Dinas PU Bina Marga dan SDA Pemkab Sidoarjo, saya berani bayar didepan, bisa jadi saya beli semua kegiatan tersebut.”Ungkap Pn (14/09).

Terkait hal ini, awak media ini telah konfirmasi ke pihak PU BM & Sda, yang terkenal menutup diri terhadap jurnalis yang berkonfirmasi baik Kepala Dinas, ataupun Kepala Bidang, tak pernah menjawab, hingga berita ini diturunkan.
(dr)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page