TOBA — Zonadinamikanews. Aktivitas bongkar‑muat ribuan karton minyak goreng merek MinyaKita yang diduga merupakan komoditas Bantuan Pangan berlangsung secara janggal di Desa Silamosik II, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba. Kejadian ini menuai kecurigaan kuat di kalangan masyarakat dan awak media karena berlangsung di lokasi yang bukan gudang resmi serta tanpa kelengkapan surat jalan yang dapat ditunjukkan oleh pengemudi.
Berdasarkan pemantauan langsung tim media pada Sabtu (31/10/2026), terlihat puluhan pekerja memindahkan sekitar 2.000 karton MinyaKita dari truk besar ke kendaraan bak terbuka di pinggir kawasan Desa Silamosik II. Sopir truk mengakui barang tersebut berasal dari Sosa, Kabupaten Padang Lawas, namun ketika diminta menunjukkan surat jalan, berita acara serah terima, atau dokumen distribusi resmi, ia tidak mampu menampilkannya secara meyakinkan.
Hal yang semakin mencurigakan, lokasi bongkar‑muat tersebut bukan merupakan titik distribusi yang diketahui resmi oleh pemerintah. Padahal Bansos Pangan seharusnya disalurkan melalui jalur yang tercatat, terawasi, dan ditujukan langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Jika benar komoditas bersubsidi ini dialihkan ke pihak lain tanpa izin, hal itu berpotensi merugikan masyarakat miskin serta merusak tata kelola program pemerintah.
“Kami melihat ribuan karton dipindah‑mindah secara terburu‑buru. Kami bertanya asal‑usul dan surat jalan, namun tidak ada yang bisa menjelaskan secara resmi,” ujar sumber media yang berada di lokasi.
Melihat kejanggalan tersebut, masyarakat dan awak media mendesak Aparat Penegak Hukum, Dinsos, Bulog, serta Dinas Perdagangan untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan mendalam. Yang perlu diusut antara lain asal‑usul barang, apakah benar itu Bansos Pangan, siapa penerima akhir, mengapa bongkar‑muat dilakukan di lokasi tersebut, serta apakah ada unsur pengalihan komoditas bersubsidi untuk kepentingan pribadi.
Tim media juga meminta agar instansi terkait memberikan penjelasan resmi kepada publik. Jika terbukti ada penyelewengan, diharapkan APH bertindak tegas sehingga program Bansos Pangan benar‑benar sampai kepada masyarakat yang berhak.(JP).






















