TOBA — Zonadinamikanews.Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Toba, Patuan Pardede, menegaskan pengelolaan aset daerah, khususnya alat berat milik Pemerintah Kabupaten Toba, harus berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikannya saat menerima tim media di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).
Patuan Pardede menjelaskan bahwa secara aturan, pemakaian alat berat milik Pemkab Toba dibedakan menjadi dua: untuk kepentingan masyarakat dan penanganan bencana yang diberikan secara cuma-cuma, serta pemanfaatan oleh pihak lain yang wajib membayar biaya sewa ke Kas Daerah.
“Kita berharap pemanfaatan aset daerah benar-benar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketika ada pihak yang memanfaatkan, maka biaya yang ditetapkan harus diserahkan dan masuk ke Kas Daerah. Ini demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Toba,” ujar Patuan Pardede dengan tegas.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi B telah menggelar rapat kerja dengan Dinas PUTR Kabupaten Toba pada Senin (12/10/2026) guna memastikan tertib administrasi serta kelengkapan dokumen perjanjian kerja sama pemakaian alat berat. Langkah ini diambil agar setiap aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Seluruh aset rakyat ini harus dikelola dengan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kabupaten Toba,” tegas Patuan Pardede menutup pernyataannya.(JP).





















