TOBA —Zonadinamikanews. Persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Rim Nitahi do Gogona di Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, kini kian mendesak untuk dituntaskan. Sudah berjalan satu tahun, usaha belum berjalan, kantor terbengkalai, namun insentif pengurus justru mengalir. Masyarakat menuntut kejelasan, pengembalian sisa dana, serta pengawasan resmi dari pemerintah daerah dan DPRD.
Pantauan awak media di lokasi, Kamis (8/10/2026), memperlihatkan bangunan kantor BUMDesma di Jalan Panjaitan, Desa Hutanamora, kini ditumbuhi rumput lebat dan tidak terawat. Tidak ada tanda-tanda aktivitas usaha yang diharapkan menggerakkan ekonomi warga.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keprihatinan mendalam.
“Sudah satu tahun berlalu, tidak ada kejelasan prosesnya. Kantornya saja sudah banyak tumbuh rumput, sepi dan terbengkalai. Padahal dana yang dikumpulkan dari 18 desa ini mencapai Rp1,8 miliar — itu bukan uang kecil. Jika digunakan untuk menanam jagung saja sudah bisa mengangkat perekonomian warga,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dana tersebut bersumber dari pungutan dana ketapang di 18 desa di Kecamatan Silaen; lima desa lainnya telah terpisah dari wilayah kecamatan tersebut.
Warga menyoroti pemberian insentif yang justru berjalan lebih cepat daripada kegiatan usaha.
“Kepala desa selaku pengawas sudah menerima insentif Rp500.000 per bulan sesuai ADRT, padahal belum ada hasil usaha. Rencana budidaya ikan lele: kolam dibangun, tapi ikannya tidak pernah ada. Sekarang kolam rusak dan berlumut. Uang rakyat terbuang sia-sia,” tegasnya.
Muncul pula dugaan pengurus telah menghilang dan kasus sedang diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Warga mempertanyakan apakah proses hukum saja sudah cukup.
“Pengurus diduga sudah lari, dan kabarnya kasus ini sudah diperiksa pihak APH. Tapi apakah cukup hanya sebatas itu? Masyarakat menuntut pertanggungjawaban menyeluruh,” tandasnya.
Warga secara khusus meminta dua hal utama kepada Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Toba:
“Kami memohon Bupati Toba turun langsung meninjau BUMDesma ini. Jika masih ada sisa dana, harap dikembalikan ke kas negara/daerah. Kepada Ketua DPRD Toba, kami mohon permasalahan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena ini berasal dari dana ketapang masyarakat. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengurus BUMDesma Rim Nitahi do Gogona.(JP).























