SIDOARJO-Zonadinamikanews.Dalam sidak tersebut, Rumah Pompa Sidokare Wabup Mimik menemukan sejumlah persoalan yang menjadi sorotan serius, material tidak sesuai spesifikasi serta jumlah tenaga pekerja di lokasi rumah pompa yang bernilai anggaran sekitar Rp2,928 Miliar, dilaksanakan CV Putra Utama Perkasa, dan di awasi jasa konsultan pengawas CV Guna Manfaat Teknik senilai Rp99.823.000. Tahun anggaran 2026.
Diterangkan besi yang seharusnya ukuran 12mm, nyatanya setelah di ukur10mm, sedang besi ulir yang seharusnya ukuran 10mm, yang dikirim ukuran 8mm, dan masih banyak bentuk penyimpangan yang tidak sesuai kontrak, Mimik menegaskan,” Persoalan ini bukan hal sepele karena menyangkut kualitas mutu usia bangunan yang di biayai uang rakyat melalui APBD Pemkab Sidoarjo.”Tegasnya.
Di sisi lain, Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi menganalisa,” Penyimpangan yang telah terjadi mulai datangnya material, hingga terpasang secara permanen, karena ada unsur kesengajaan niat jahat pelaksana yang di dukung konsultan pengawas yang merekayasa laporan progres evaluasi seolah olah sesuai rencana. Lebih lagi Kepala bidang, dan Kepala Dinas, yang seharusnya bukan hanya memeriksa adminitrasinya saja, untuk kewajiban kontrol lapangan, tapi tidak di lakukan.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, awak media ini menghubungi guna konfirmasi keseimbangan berita ke Eko Hadi Santoso selaku Direktur CV Putra Utama Perkasa melalui selulernya, belum memberi tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)























