JAKARTA-Zonadinamikanews. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum atau inkrah, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur seperti Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin dan Kasar Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Dedi Herdiana.
Dari pantauan di lokasi, barang bukti seperti botol minuman keras dan telepon selular dilindar menggunakan alat berat hingga remuk.
Sedangkan, barang bukti narkoba dan uang dibakar di mesin mobil incenerator yang terparkir di Kejari Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan mengatakan, barang bukti tersebut dirampas untuk negara dari para terpidana dan kemudian dimusnahkan.
“Nah ini salah satu dari ketiga penyelesaian barang bukti dari perkara pidana yang ada. Sekali lagi ini untuk periode tahun 2026 dan baru bisa kita laksanakan di semester 2 yaitu tanggal 30 September tahun 2026,” ujarnya, Rabu.
Topik tidak merinci jumlah perkara dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini. Barang bukti itu dari berasal dari beberala perkara seperti narkotika, kriminal dan terorisme.
“Tadi telah kita saksikan bersama terkait dengan penyelesaian barang bukti melalui pemusnahan,” jelasnya
Topik melanjutkan, di wilayah Jakarta Timur menjadi lokasi peredaran narkoba. Hal ini terlihat dari data penyidik kepolisian maupun Jaksa Penuntut Umum, terpidana narkoba dikenakan Pasal 114 UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009.
Kemudian, barang bukti uang sebesar Rp 300 miliar yang dimusnahkan dari beberapa perkara dugaan korupsi Asabri, Jiwaseraya
Pokoknya yang kita terima pelimpahannya dari Kejagung. Ada Rp 100 miliar masih di RPL ada Pak, yang perkara Pome, sementara masih berproses sidang,” tuturnya.
Wali Kota Dorong Edukasi di Jakarta Timur
Sementara itu, Munjirin mengaku akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga di Jakarta Timur untuk jauhi dan perangi narkoba.
Ia telah memerintahkan seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan untuk tidak bosan edukasi warga.
“Yang tawuran, kami dengan Forkopimko terkait terus melakukan kegiatan dalam rangka pengurangan tawuran. Dari kepolisian namanya mendekati dengan cara lomba lari dan sebagainya, kami dengan membangun ring tinju, kemudian silaturahmi dan sebagainya,” ungkapnya.(Parda)























