SIDOARJO-Zonadinamikanews.Kegiatan pelaksanaan perluasan SPAM Desa Suruh Kecamatan Sukodono, yang dilaksanakan CV. RIFAT PUTRA JAYA, Rp.351.886.682,30, dan di awsi jasa konsultan pengawas CV. ADYATAMA TEKNIK RpRp. 19.979.360,02, satuan kerja Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, tahun anggaran 2026, jadi ajang kerjaan asal asalan pelaksana dan pengawas.
Sugimen (52) warga yang depan rumahnya terlintas galian spam, mengatakan,” Kalau cara kerjanya menggali tak sampai setengah meter ya cepat mas, gali, tanam, dan urug ya cepat mas, tapi, tanpa pasir urug, tanah asal (tanah/bebeatuan) di kembalikan lalu di padatkan, sisanya, di buang depan sebrang sungai,” Ungkapnya.
Dalam pelaksanaan penggalian, dan penanaman pipa, cenderung tidak dalam, dengan sistem gali tanam, hal ini di sampaikan Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi,” Perluasan Spam di Desa Suru, Kecamatan Sukodono ini tergolong cepat, dikarenakan galian yang tidak maksimal, kedalaman 50cm, di tambah pipa, langsung urug 40cm, lalu di padatkan, ketidak maksimalan ini terjadi di karenakan, jasa konsultan pengawas di lapangan, tidak melaksanakan tugasnya, asik main HP, padahal kegiatan ini bersumber anggaran negara.” Terangnya.
Pelaksanaan perluasan Spam desa Suru, Kecamatan Sukodono, bertentangan dengan Bachruni Aryawan Kepala Dinas P2CKTR dalam komitmen penguatan pengawasan dan pemahaman mengenai gratifikasi, Dinas P2CKTR Sidoarjo berharap dapat membangun lingkungan kerja yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
(dr)























