TAPTENG-Zonadinamikanews.Penggunaan anggaran di Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik. Sejumlah item belanja dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah diduga bermasalah dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaannya.
Berdasarkan data yang diperoleh awak jurnalis, terdapat berbagai pengeluaran anggaran pada Januari 2025, mulai dari belanja alat tulis kantor, pengadaan komputer, bahan bakar, makanan dan minuman rapat, hingga jasa tenaga pelayanan umum.
Beberapa item anggaran yang menjadi perhatian publik di antaranya Belanja Alat Tulis Kantor sebesar Rp20.012.634, Belanja Modal Personal Computer sebesar Rp32.717.139, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan sebesar Rp46.800.000, Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp19.425.000, Belanja Natura dan Pakan-Natura sebesar Rp85.888.026, Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan sebesar Rp49.389.450, Belanja Pakaian Olahraga sebesar Rp23.243.400, serta Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum sebesar Rp120.000.000.
Besarnya nilai anggaran tersebut membuat masyarakat mempertanyakan realisasi kegiatan di lapangan serta keterbukaan pihak kecamatan dalam mengelola uang negara.
Ironisnya, saat awak jurnalis melakukan konfirmasi kepada Camat Lumut terkait penggunaan anggaran tersebut, camat justru mengaku tidak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran dan meminta agar pertanyaan diarahkan kepada bendahara kecamatan.
Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab sebagai pimpinan di wilayah kecamatan, camat dinilai seharusnya mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran di instansi yang dipimpinnya.
Tidak hanya itu, ketika bendahara Kecamatan Lumut dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media, hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi kepada awak jurnalis.
Sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran Kecamatan Lumut Tahun Anggaran 2025.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)/Inspektorat Kab tapanuli tengah agar segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran di Kecamatan Lumut.
Publik menilai pengelolaan uang negara harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh tertutup terhadap kontrol sosial maupun konfirmasi media.
“Kalau memang anggaran digunakan sesuai aturan, seharusnya pihak kecamatan berani terbuka kepada publik dan memberikan penjelasan secara rinci,” ungkap salah seorang warga kepada awak jurnalis.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti hanya menjadi pemberitaan semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat terkait demi mencegah dugaan praktik penyalahgunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Lumut maupun bendahara terkait belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media.
(Cijes)













