DELISERDANG-Zonadinamikanews.Puluhan kepala sekolah di Deliserdang mengeluh atas kebijakan kepala dinas pendidikan yang anggap memberatkan para kepala sekolah.
Keputusan sepihak oleh kadisdik Deli Serdang terkait belanja buku reguler terindikasi korupsi.
Bahkan kadisdik mendesak para kepala sekolah yang belanja buku reguler harus memulangkan uang ke kas negara.
“Kami para kepala sekolah merasa di pojokan oleh kadisdik Deli Serdang terkait pembelanjaan buku reguler karena terindikasi korupsi dan harus memulangkan uang kas negara, sementara para penyedia hanya menawarkan katalog dan harga yg sudah ditentukan oleh pemerintah,
Dan buku yang kami pesan itu sesuai mata pelajaran dan dibutuhkan siswa” ucap sejumlah kepala sekolah.
Lalu kami harus memulangkan uang
Darimana uang kami sementara kami sudah bayar ke perusahaan dan buku sudah kami pakai kami sangat mengeluh, tambahnya.
LSM LP PAS RI melalui ketua bidang Pendidikan Novi Marbun menyayangkan akan langkah yang di lakukan oleh kadisdik dan berpotensi ada skema terselubung, dan ini harus di usut jajaran pendidikan atau pun inspektorat.
Sementara LKS yang kertasnya kertas ubi, dan saya duga itu beredar di seluruh SD kabupaten Deli Serdang, serta buku yang tak punya CV dan ISBN yang bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 dan Permendikbud nomor 75 tahun 2020 pasal 12 a tegas Novi Marbun.
Oleh karena itu kata Novi, jajaran pendidikan Deli Serdang harus memahami peraturan menteri pendidikan dan juknis BOS, Di juknis BOS itu yg di utamakan adalah buku HET dan jika buku het telah terpenuhi maka sekolah boleh belanja buku reguler yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Boleh juga membeli buku perpustakaan yang sampai 2000 judul tegas Novi.
Ketika di konfirmasi kepala dinas pendidikan Deli Serdang belum ada tanggapan, sama halnya, memilih diam. (tim)











