ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Tni-Polri

Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar

zonadinamikanews by zonadinamikanews
20 April 2026
in Tni-Polri
A A
0
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Zonadinamikanews.Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Barelang Iptu Yudhi Patra, Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang Iptu Tino Desmawanto, serta Kasi Propam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik atas langkah tegas kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Senin, (20/04/2026).

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya akibat kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan penindakan intensif sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

BacaJuga ...

Irjen Pol Hengki Jadi Kapolda Jawa Barat

Irjen Pol Hengki Jadi Kapolda Jawa Barat

4 minggu ago
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor

4 minggu ago
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

1 bulan ago

Adapun kegiatan penindakan dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 19 April 2026 di sejumlah titik rawan, antara lain seputaran Nagoya hingga Jalan Raden Patah, Simpang Laluan Madani hingga Bundaran Madani, Bundaran Madani hingga Hotel 01, Simpang Masjid Raya hingga Simpang Frengki, Jalan R.E. Martadinata Sekupang, Simpang Kara, serta wilayah hukum masing-masing Polsek jajaran Polresta Barelang. Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas dengan pola patroli dan razia terpadu.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 102 (seratus dua) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan tersebut diamankan sebagai barang bukti di Mapolresta Barelang, sementara para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam aspek penegakan hukum, para pelanggar dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) jo. Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00. Selain itu, tindakan penyitaan kendaraan juga mengacu pada PP Nomor 80 Tahun 2012 Pasal 32 ayat (1) huruf f dan ayat (6) huruf c, serta ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 terkait ambang batas kebisingan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangannya menegaskan bahwa upaya penindakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga diimbangi dengan langkah preemtif dan preventif. Di antaranya melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah, perusahaan, lingkungan RT/RW, serta sosialisasi melalui media massa dan media sosial guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor, serta memastikan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Selain itu, kepada pihak sekolah diharapkan turut memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kepada seluruh masyarakat Kota Batam diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang bebas pulsa dan siap siaga 24 jam.
( A)

Previous Post

Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp.20 Miliar ke BPJS

Next Post

Diduga Ada Kegiatan “Fiktif” Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Irjen Pol Hengki Jadi Kapolda Jawa Barat
Tni-Polri

Irjen Pol Hengki Jadi Kapolda Jawa Barat

4 Oktober 2026
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor
Tni-Polri

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor

3 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Tni-Polri

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

1 Oktober 2026
Arie Ardian Rishadi, S.I.K., Naik Pangkat Jadi Irjen
Tni-Polri

Arie Ardian Rishadi, S.I.K., Naik Pangkat Jadi Irjen

27 September 2026
Polda Banten Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga
Tni-Polri

Polda Banten Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga

24 Juni 2026
Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII
Tni-Polri

Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII

17 Juni 2026
Next Post
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Diduga Ada Kegiatan "Fiktif" Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

Dr. Harjito B Perintahkan  Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG

Dr. Harjito B Perintahkan Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!