AGAM-Zonadinamikanews.com,– Penggunaan Anggaran Dana Nagari Tahun 2024 di Nagari Durian Kapeh Darussalam, Kabupaten Agam jadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan penggelembungan anggaran yang cukup signifikan.
Diketahui Nagari Durian Kapeh Darussalam kabupaten Agam mendapatkan dana desa dengan Pagu Rp. 1.123.424.000 tahun 2024.
Dalam prakteknya, di temukan sejumlah kejanggalan dan berpotensi terjadinya dugaan korupsi olek oknum nagari.
Masyarakat menyoroti akan kegiatan Keadaan Mendesak untuk 66 kelapa kelaurga (KK) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 198.000.000, karena dengan besaran tersebut di bagikan kepada 66 KK, berarti Per KK harus mendapatkan R.3.000.000 setiap kepala keluarga, nyatanya di lapangan , masyarakat tidak perna mendapatkan BLT sebesar Rp.3 jutaa.
“Warga tidak perna mendapatkan BLT sampai Rp. 3 jutaan, itu bohong besar, paling warga mendapat BLT paling tinggi Rp.600. ribuan atau lebih sedikit” ujar warga. Bisa di pastikan tidak akan perna mendapatkan sebesar itu, cek saja pada masyarakat, tambahnya.
Selain BLT diduga bermasalah, Penyertaan Modal BUMDes Rp 200.000.000 tidak jelas juntrunganya. Serta dugaan mark up anggaran pada kegiatan Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 290.856.481.
Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan Wali Nagari Durian Kapeh Darussalam terkait penggunaan dana nagari, mengatakan ” Terima kasih atas perhatian bapak, berkaitan realisasi anggaran sudah kami sampaikan melalui baliho informasi transparansi di nagari”jawabnya. (Sahur).












