Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Oknum Guru SDN 01 Sungai Limau Padang Pariaman Perjual Belikan Buku LKS?

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah (Sekolah Negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.

Akan tetapi saat ini dunia pendidikan tidak pernah sepi dari Pungli (pungutan liar) yang dimanfaatkan oleh Oknum, ada saja oknum yang diduga memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan secara pribadi atau persekutuan.

Dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri tersebut di atas dijelaskan larangan dilakukannya pungutan jenis apapun di sekolah Negeri saat lulus atau pun penerimaan siswa baru (PSB), mulai dari tingkat SD, SMP dan SLTA sederajat.

Berbeda hal nya dengan yang terjadi di SDN 01 Sungai limau yang melakukan pemungutan uang Buku Rp.150.000 per siswa.

Informasi ini didapat saat dilakukan temuan di lapangan, bahwa ada beberapa wali murid yang mengeluh dengan pungutan uang LKS yang memiliki nominal yang cukup besar.

Sudah jelas-jelas didalam undang-undang serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada satuan dasar bahwa jelas dilarang melakukan pungutan jenis apapun di Sekolah Negeri saat lulus ataupun penerimaan murid baru, mulai tingkat SD sampai SMA. Akan tetapi masih banyak oknum kepala sekolah dan guru yang melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku saat ini.

Buku LKS tidak diperjual belikan di sekolah. Siswa berhak membeli LKS ,namun tidak di sekolah, tetapi kenapa pada SDN 01 Sungai Limau dilakukan perjual belian buku LKS kepada siswa.

Saat dilakukan konfirmasi dengan kepala Sekolah SDN 01 Sungai Limau melalu via WhatsApp mengatakan, “Alhamdulillah saya tidak pernah ada menyuruh guru menjual buku pak, tetapi kalau diluar pengawasan saya tidak tau”. Ungkapnya

“Tetapi saat ini saya sedang konfirmasi melalui group WhatsApp dengan majelis guru”. Sambungnya

“Jadi ada siswa kami yang pindahan dari Pekanbaru, tidak bisa membaca, kata guru kelasnya, untuk membantu tambahan belajar dirumah siswa ini ditawarkan buku penunjang, tetapi ini bisa didapat bagi yang mau saja, bagi yang tidak maka tidak dipaksa”. Tutupnya.

(Feri candra)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page