DELI TUA-Zonadinamikanews.com.Meski dibulan suci Ramdhan Judi ketangkasan meja tembak ikan ikan tetap beroperasi di Wilayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara Senin (24.03.2025).
Para pengelola judi tersebut sudah jelas jelas tidak menghargai dibulan suci Ramadhan dengan beraninya buka bisnis haramnya secara terang terangan dan tidak menghargai para umat beragama yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Hal ini dapat diduga bisnis haram judi meja tembak ikan ikan tersebut adalah peliharaan pihak polsek Delitua dengan menerima upeti dari pihak pengelola judi tersebut supaya dapat berjalan lancar dan aman.
Pasalnya, adanya Lokasi judi mesin tembak ikan di jalan Bakti, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kini terus beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak APH Polsek Delitua, Polrestabes Medan Polda Sumut yang diduga adalah peliharaan Kapolsek Delitua dan Kanit Reskrim Polsek Delitua.
Adapun lokasi judi Mesin tembak ikan tersebut informasinya milik Nai Alias Baho yang tetap beroperasi dibulan Ramadhan ini berjalan aman, lancar dan terkendali.
Miris, Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon SH beserta Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar sama sama bungkam saat dikonfirmasi wartawan sehingga diduga kedua pejabat polsek Delitua ini bekerja sama untuk melindungi lokasi perjudian diwilayah hukumnya. (m)