Tapteng-Zonadinamikanews.com Pria Inizial Santri (29) Warga Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahanan Kejaksaan Negeri Sibolga Kasus Narkotika meninggal dunia.
Meninggalnya Santri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan sebelumnya dirawat di Klinik Lapas Klas IIA Sibolga. Jum’at (24/01/2025). Namun karena kurang lengkap peralatan Klinik, dilarikan ke RSUD Pandan
Hal itu didapat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Sibolga Sammy Siregar(mewakili kalapas)Sabtu (25/01/2025)
Lebih lanjut diterangkan: Jum’at (24/01/2025) Santri ikuti Shalat Jum’at di Mesjid Lapas Klas IIA Sibolga.
Usai Shalat kembali bergabung dengan teman2nya di lokasi Tahanan Lapas Klas IIA Sibolga dan masih bercanda gurau.
Lepas makan siang diketahui, tadinya Santri mengalami sesak napas.Dengan cepat pihak Lapas melarikan ke Klinik Lapas Klas IIA Sibolga.
Berhubungan peralatan medis Lapas Klas IIA Sibolga kurang memadai atau lengkap, Santri dilarikan ke RSUD Pandan.
Oleh pihak RSUD Pandan melakukan pngecekan pernapasan, denyut nadi dan tekanan darah, dinyatakan telah meninggal Dunia. pungkasnya. ( N.Purba )