Sejumlah Pos Anggaran di Lingkungan Sekda Mandailing Natal di Sinyalir Penuh Rekayasa Anggaran
MADINA-Zonadinamikanews.com. Dugaan praktek korupsi di lingkungan kerja sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi sumatera Utara, terindikasi terjadinnya penggelembungan anggaran dan berpotensi merugikan keuangan pemerintahan kabupaten Madina (Mandailing Natal) tahun anggaran 2023.
Media ini yang berusaha melakukan klarifikasi terhadap sekda madina selalu mengelak dengan mengalihkan wartawan untuk konfirmasi ke bagian keuangan, dan Ketika wartawan berusaha untuk menemui bagian keuangan, lagi-lagi tidak bisa memberikan penjelasan.
Patut diduga, sekda Madina berusaha mengalihkan issu juga menyulitkan media untuk mendapatkan klarifikasi, terhadap anggaran yang di kekolah oleh.
Sejumlah anggaran tersebut, diantaranya Anggaran Belanja Tagihan Telepon sebesar Rp 130.410.000, anggaran Belanja Tagihan Air sebesar Rp 367.416.000, anggaran Belanja Tagihan Listrik sebesar Rp 608.205.312, anggaran Belanja Jasa Tenaga Administrasi sebesar Rp 306.000.000, anggaran Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum sebesar Rp 228.600.000, anggaran Belanja Jasa Tenaga Kebersihan sebesar Rp 270.000.000, anggaran Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor, Kendaraan Bermotor Penumpang sebesar Rp 638.030.000.
Anggaran Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor, Kendaraan Bermotor Penumpang sebesar Rp 803.280.000, anggaran Belanja Natura dan Pakan-Natura dan Pakan Lainnya sebesar Rp 600.000.000, anggaran Belanja Natura dan Pakan-Natura dan Pakan Lainnya sebesar Rp 420.000.000.
Sejumlah aktivis saat berbincang-bincang dengan media ini menilai, seorang sekeretaris daerah, yang nota bene adalah motornya pemerintahan, tidak selayaknya selalu menghindar saat di konfirmasi wartawan, dan idealnya harus memberikan penjelasan, karena apa yang di pertanyakan oleh media adalah terkait pengelolaan uang dari hasil pajak rakyat. (JICES/SIREGAR)