Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

PUPR Karawang Bantah Tuduhan PT AKI Soal Biodata Peserta K3 Belum Lengkap

KARAWANG-Zonadinamikanews.com.Samsul kepala UPTD Peralatan dan Perbengkelan Alat Berat Dinas PUPR Karawang, membantah keras akan pernyataan pihak PT. Almas Kreasi Indonesia (PT.AKI) soal tudingan bahwa dinas PUPR dalam hal ini Workshop di UPTD Peralatan dan Perbengkelan Alat Berat belum melengkapi dokumen atau biodata peserta pembinaan K3 dan sertifikasi operator alat berat.

“Semua biodata peserta sudah lengkap, kalau tidak lengkap tidak mungkin bisa ikut dalam Pelatihan K3 dan sertifikasi operator alat berat, cuma kami mendapat pengakuan dari pihak PT AKI, bahwa dokumen yang mereka katanya hilang di bawah bekas karyawan nya yang susah tidak bekerja di sama” Terang Samsul 13/10 di ruang kerjanya.

Samsul menambahkan, kalau biodata tidak lengkap tidak mungkin bisa ikut pelatihan, kenapa dari dulu tidak kordinasi dengan dinas, juga peserta pelatihan bukan 15 orang seperti yang di sampaikan PT AKI, tapi peserta itu semua ada 20 orang,karena dana yang di serahkan ke PT AKI sesuai jumlah peserta 20 orang. tegas Samsul.

” Setelah ramai pemberitaan, pihak PT AKI sudah datang ke workshop, saat itu ada Kabag Umum PUPR dan staf saya bernama Budi ada, pihak PT AKI berjanji dalam dua minggu atau sampai tanggal 28 Oktober 2023, mereka akan menyelesaikan sertifikat dan SIO, untuk 20 orang, tidak bisa ada alasan lain, selain sertifikasi tersebut harus ada” Tambah Samsul.

Sementara itu, staf di bagian umum PUPR Karawang menegaskan, dan bila sampai tidak ada sertifikat yang di keluarkan PT AKI,maka tidak menutup kemungkinan dinas PUPR Karawang akan menempuh jalur hukum, karena ini menyangkut uang negara, jadi PT AKI hati- hati saja dalam program ini, selama ini kami masih bersabar, tegasnya .

Beritakan, sebelumnya, keluhan 20 Staf PUPR di Workshop di UPTD Peralatan dan Perbengkelan Alat Berat Dinas PUPR Karawang, akibat ulah pihak PT AKI sebagai PJK 3 yang tak kunjung menunaikan tanggungjawab nya dalam penerbitan sertifikat, sementara anggaran susah di terimah.

Rizky yang mengaku sebagai kordinator saat di temui media ini di kantornya 10/10 terkait belum di terbitkan nya sertifikasi peserta K3 bukan kesalahan PT AKI, namun karena biodata peserta belum di lengkapi oleh dinas PUPR Karawang” Ucap Rizky.

Rizky pun membantah soal jual peserta pelatihan dalam program pembinaan K3 dan sertifikasi operator alat berat 20 peserta.

Alokasi anggaran APBD 2022 yang nilainya ratusan juta rupiah sudah dilakukan oleh pihak kontraktor PJK 3 bulan Desember 2022 yaitu”pembinaan K3 dan sertifikasi operator alat berat”dilaksanakan selama 4 hari , lokasinya di kantor UPTD workshop Tamelang.

Dalam kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua, dimana tahap pertama sudah dilaksanakan dengan benar oleh kontraktor PJK 3 nya,dan operator yang ikut pelatihan merasa bangga atas terselenggaranya pelatihan ini.

Untuk tahap kedua ini APBD menganggarkan untuk 20 orang operator alat berat mengikuti pelatihan Dengan dana berkisar ratusan rupiah.

Setelah wartawan Zona Dinamika News menelusuri kegiatan ini,di duga ada kejanggalan yg dilakukan beberapa oknum termasuk oknum pihak PJK 3 yang beralamat di Bekasi.

Informasi yang merebak di kalangan peserta pelatihan alat berat, menduga bahwa pengusaha atau PT yang pakai oleh dinas PUPR tersebut tidak memiliki izin pelatihan yang lengkap sehingga tidak bisa mengurus sertifikat peserta ke kementerian tenaga kerja.

” Pelatihan K3 dan sertifikasi operator alat berat dalam tahun 2022, sebenarnya ada dua kali, yang pertama pesertanya ada 30 orang, dan sebulan kemudian, ke 30 peserta tersebut langsung mendapatkan sertifikat dan SEO lengkap dengan barcode nya, dan tahap dua ada peserta 20 orang dan bedah pengusaha sebagai pelatih, dan hingga saat ini dari bulan Desember 2022 sampai September 2023, pengusaha tersebut menghilang dan tidak memberikan sertifikat pada kami” ungkap seorang peserta.
(tim)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page