Proyek Pamsimas di Wali Nagari Pintu Padang Diduga Keras Bermasalah
Pasaman–Zonadinamikanews.com,- Kegiatan pembangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2024 di Jorong Pintu Padang, Nagari Pintu Padang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, menjadi sorotan masyarakat.
Proyek yang menggunakan Dana BPM APBN sebesar Rp400.000.000 dengan nomor kontrak 05/KS.APBN-PASAMAN/AM.PPP-SB/2024 ini dinilai tidak berjalan sesuai harapan.
Menurut keterangan sejumlah warga, Walinagari Pintu Padang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan proyek tersebut dengan melakukan pungutan sebesar Rp50.000 hingga Rp125.000 per kepala keluarga (KK) untuk biaya pemasangan meteran air. Namun, hingga saat ini, masyarakat mengeluhkan bahwa air bersih dari proyek tersebut belum kunjung tersedia.
“Kami diminta membayar, tapi sampai sekarang air belum mengalir ke rumah-rumah. Ini sangat mengecewakan, proyek pamsimas dengan anggaran ratusan juta hanya menjadi ladang korupsi untuk walinagari Pintu Padang dan kami menilai ini hanya menghamburkan anggaran saja” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu Walinagari Pintu Padang Endrianosmoy saat dikonfirmasi tentang adanya temuan media ini diwilayahnya membantah kalau proyek pamsimas ini tidak bermanfaat dan akan mengkroscek kembali, ujarnya singkat.
Kejari Pasaman saat dihubungi media ini belum memberi tanggapan, sementara itu, masyarakat berharap proyek Pamsimas dapat segera berfungsi dan memberikan manfaat sesuai tujuan awalnya, yaitu menyediakan air bersih untuk warga.
Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungutan liar dan memastikan dana proyek digunakan secara transparan demi kepentingan masyarakat luas.
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GPRI Sumbar Zulnazri dalam pernyataannya mengkritik keras ulah walinagari tersebut, zul mengecam tindakan Walinagari yang dinilai hanya menguntungkan pribadi. Sekretaris LSM GPRI Sumbar menyebut dugaan pungutan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.
“Tindakan Walinagari ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat. Hal ini sudah masuk ke ranah hukum, dan kami mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini,” tegasnya.
(TIM)