Pihak UPTD Puskesmas Muara Dua Kisam Okus Buang Limbah Beracun Sembarangan?
OKUS-Zonadinamikanews.com. Tindakan sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Muaradua Kisam, Kec. Muara Dua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan diduga keras abaikan akan kesehatan lingkungan dan juga pada masyarakat banyak, dan sangat berpotensi ada unsur kesegajaan dalam penyeraban virus atau penyakit pada masyarakat banyak.
Pasalnya, Menurut Permenkes No 18 Tahun 2020, bahwa Limbah Medis adalah hasil buangan dari aktifitas medis pelayanan kesehatan yang berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya serta pencemaran lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan pengelolaan limbah medis.
Dimana limbah medis tersebut di kategorikan memiliki resiko bahaya utama yaitu risiko infeksi dari mikroorganisme yang terdapat dilimbah tersebut,juga berdampak pada timbulnya infeksi dikarenakan terkena tusukan benda tajam. Hepatitis B, hepatitis C bahkan sampai HIV/AIDS merupakan ancaman yang paling serius jika terkena tusukan benda tajam karena menimbulkan kecelakaan dan penyakit jika tidak diolah dengan baik dan benar.
Pihak Puskesmas Muara Dua Kisam juga diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059.
Karena pihak Puskesmasn ini diduga sengaja menjadikan fasilitas pelayanan kesehatan ini sebagai tempat untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan menghasilkan limbah medis yang berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya serta pencemaran lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan pengelolaan limbah medis;
Resiko buruk yang kerap mengancam masyarakat yang datang ke Puskesman Muara Dua Kisam tersebut, tidak bukan punya alasan, hal itu diduga keras akibat ulah sejumlah oknum tenaga kesehatan yang tidak pekah atau diduga ada unsur kesegajaan menyebar virus beracun di lingkungan puskesmas Muara Dua Kisam tersebut.
Hasil pengamatan wartawan media ini dilingkungan puskesmas, ditemukan sejumlah jenis limbah medis berserakan dan diduga buang sembarangan di lokasi puskesmas, limbah medis tersebut seperti jarum suntik,botol inpus dan sejumlah alat medis lainya.
Patut diduga, proses limbah yang diduga limbah B3 atau limbah beracun tersebut sengaja di buang sembarangan demi kepentingan pribadi, dan diduga anggaran yang sediakan pemerintah dalam pengangkutan limbah medis di salah gunakan oleh oknum puskesmas demi kepentingan pribadi, karena terlihat jelas, proses limbah medis tidak dilakukan dengan baik.
Pedri,SKM.MM selaku kepala UPTD Puskesmas saat hendak di temui guna melakukan klarifikasi terkait keberadaan limbah medis yang berserakan di lingkungan puskesmas, yang bersangkutan tidak bersedia menerima wartawan, dengan alasan lagi meeting. (Ujang P/Joni)