ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pihak RSUD Kota Pariaman dan Bank BPD Minta Kembalikan Uang P3K

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 April 2023
in Bidik
A A
0
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman, Zonadinamikenews.com,-Dugaan unsur
Penipuan merupakan cara memakan harta orang lain dengan jalan batil (tidak dibenarkan). Dalam pasal 378 KUHP, penipuan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun, perkara Penipuan diatur dalam pasal 378 KUHP, yang menyebutkan : Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong.

Ada sekitar 20 orang guru Honorer melakukan pengurusan Pemberkasan PPPK, yaitu salah satu meminta Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani, Pada Rumah Sakit Umum Daerah.

BacaJuga ...

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

4 hari ago
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

6 hari ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

1 minggu ago

Akan tetapi bukan surat serta pelayanan dan pengecekan kesehatan jamani yang diberikan, tetapi dugaan penipuan yang terjadi. Seluruh guru yang sudah mengambil antrian disuruh melakukan pembayaran pada kasir rumah sakit, setalah melakukan pembayaran guru tersebut disuruh kembali keesokan harinya, karena guru tersebut tidak jadi melakukan tes kesehatan maka diminta kembali uang yang telah disetorkan, tetapi pihak rumah sakit tidak mau mengembalikan uang tersebut.

“Saya sudah melakukan penyetoran pembayaran uang tes Kesehatan jasmani dan rohani, sebesar Rp 350 Ribu, setelah itu saya disuruh kembali besok untuk melakukan pengecekan kesehatan tersebut”. Ungkap Salah satu guru yang tidak mau disebutkan namanya.

“Ternyata pada sorenya kami semua guru honorer diberi informasi terbaru bahwa untuk tes kesehatan tidak boleh dilakukan di luar RSUD Padang Pariaman, maka dari itu karena saya sudah terlanjur menyetor uang tes Kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Kota Pariaman, saya minta untuk dikembalikan, tetapi pihak kasir tidak mau memberikan dengan alasan uang sudah disetorkan ke Bank BPD”. Tutupnya

Setelah itu kami dari Pihak media Melakukan konfirmasi secara langsung dengan kasir rumah sakit yang bernama Des, mengatakan, ” uang tidak dapat dikembalikan lagi, karena sudah disetor ke Bank BPD”. Ucapnya

Setalah itu ditanyai apakah ada aturan Dari Kementrian Kesehatan mengenai ini semua?, “Ia menjawab ini tidak ada aturan Kementrian Kesehatannya”. Tutupnya.

Kenapa uang guru honorer tersebut tidak dikembalikan saja?, Sedang memang sudah jelas tidak ada pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit, tetapi uang tetap tidak bisa kembali. Ada saja cara para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

“Kami berharap uang kami dapat dikembalikan oleh pihak rumah sakit”. Ungkap Guru Honor lainnya.

Saat dilakukan konfirmasi dengan Direktur RSUD Kota Pariaman, melalui Via WhatsApp tidak ada respon sama sekali.

(Z)

Previous Post

MTsN 3 Kota Pariaman Diduga Serobot Tanah Masyarakat

Next Post

Tim Gabungan Satpol PP TNI- Polri Dari Hiburan Malam Tangkap 16 Orang Dalam Keadaan Begini

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

12 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Next Post
Tim Gabungan Satpol PP TNI- Polri Dari Hiburan Malam Tangkap 16 Orang Dalam Keadaan Begini

Tim Gabungan Satpol PP TNI- Polri Dari Hiburan Malam Tangkap 16 Orang Dalam Keadaan Begini

DD Dan ADD Ludes, Proyek Pembangunan Peningkatan Sistem Pembuangan Air Di  Korong Kabun Baru Amburadul.

DD Dan ADD Ludes, Proyek Pembangunan Peningkatan Sistem Pembuangan Air Di Korong Kabun Baru Amburadul.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka  O2SN SMA/SMK 2026.

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka O2SN SMA/SMK 2026.

15 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!