Penataan Kawasan Kumuh Jadi Topik Disrumkim Dalam Musrenbang Kecamatan Cinere
DEPOK-Zonadinamikanews.com.Musrenbang Kecamatan Cinere digelar di Balai Serbaguna Kantor Kecamatan Cinere dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Daya Saing Daerah Menuju Kota Depok Yang Maju Berbudaya dan Sejahtera ” Jumat (26/1/2024).
Hadir Camat Cinere Mursalim beserta jajarannya,Lurah Pangkalan Jati Baru, Lurah Cinere, Lurah Gandul, Lurah Pangkalan Jati Lama ,Kepala Bappeda Dadang Wihana,Kabid Kontruksi PUPR Deni,Kasie Rehabilitasi Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Puspita Dewi, anggota DPRD Depok Tati Rahmawati dari fraksi PKB dan stakeholder di Kecamatan Cinere.
Dalam paparannya Kasie Rehabilitasi Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Puspita Dewi menyampaikan,”Di Kecamatan Cinere banyak terdapat perumahan-perumahan dan pemukiman, banyak juga yang sudah menjadi Kota. Perbaikan fasos-fasum yang ada didalam perumahan wajib memberitahukan kepada pemerintah fasos fasumnya.Kalau sudah diserahkan nanti akan dilakukan pembinaan.Kenapa mesti diserahkan? Sebab menjaga intervensi potensi lahan milik pribadi ,”ungkapnya.
“Perbaikan saluran,turap,jalan diarea pemukiman perumahan boleh diajukan.Kabid Pemukiman segera menangani tentang penataan kawasan.Pemkot Depok hanya mengakomodir jalan yang didalam perumahan dan pemukiman, lainnya silahkan berkoordinasi dengan Disrumkim,”ujarnya.
Terkait penataan kawasan kumuh di Kecamatan Cinere,dari data yang kami dapatkan ada dua kelurahan yang masing-masing didalamnya kawasan kumuh , yaitu kelurahan Cinere ada di RW 1, RW 2,RW 3 ,RW 4 .Kalau di kelurahan Gandul ada di RW 3 ,RW 5 dan RW 6. Penetapan penataan kawasan kumuh sesuai surat keputusan walikota Depok No.653/627/Kpts/Bappeda/Disrumkim/huk/2022 tentang penetapan kawasan perumahan dan pemukiman kumuh perkotaan.
“Dalam melaksanakan kebijakan penanganan kawasan kumuh Pemda Kota Depok melakukan upaya mengatasi persoalan tersebut dengan tiga skema dengan cara ;
Pertama, Pemugaran (Penyiapan lahan, rehabilitasi perbaikan hunian, rehabilitasi perbaikan permukiman, rehabilitasi proteksi kebakaran). Kedua , Pemukiman kembali (pembangunan penyediaan lahan, pembangunan penyediaan pemukiman, pembangunan penyediaan proteksi kebakaran) dan ketiga, Peremajaan (penyiapan lahan, peningkatan kapasitas bangunan hunian, peningkatan kapasitas infrastruktur permukiman, peningkatan kapasitas proteksi kebakaran).
“Dibilang kumuh ada kriterianya, salah satunya kondisi perumahan, kondisi jalan, kondisi saluran,turap,sepitank, tempat pembuangan sampah tak memadai. Terkait hal tersebut Disrumkim akan bantu untuk penataan kawasan pemukiman kumuh segera ,”tutur Puspita.
Anggota DPRD Depok Tati Rahmawati dari fraksi PKB juga menyampaikan,”Di Kelurahan Cinere di Jln Meruyung depan kantor pajak Samsat Cinere terdapat banyak bangunan ruko-ruko yang tutup.Kenapa ? Sebab setiap pada musim hujan turun di area tersebut pasti banjir,”ungkapnya.
“Kami menyayangkan tempat tersebut tidak terlihat adanya kegiatan aktivitas perekonomian di sana, ruko-ruko yang dibiarkan kosong di sana, akibat seringnya banjir, akibatnya aspek perekonomian terganggu.”Mohon bantuannya kepada pihak terkait disini ,PUPR atau Disrumkim bantuannya untuk fokus penataan pengendalian banjir di sana,”ujarnya.
Saya berharap tahun ini 2024 , penataan saluran air di sana diperbaiki, diprioritaskan agar pemilik ruko,atau ruko-ruko yang ada dapat digunakan, diberdayakan untuk menciptakan peningkatan ekonomi, untuk Cinere yang lebih baik,”harapnya.
(ish)