ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pemilik Tambak Kebal Hukum, Nelayan Katapiang Batang Anai Menjerit, Dinas DPTMPTP Padang Pariaman Tutup Mata.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
26 Februari 2023
in Bidik
A A
0
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- Kepmen 2004-28 tentang Pedoman umum Budidaya Udang di tambak ,ada beberapa persyaratan umum untuk lokasi pembangunan tambak diantaranya yaitu lokasi usaha budidaya tidak dibangun pada lahan mangrove yang kritis, dan jalur formasi geologi material tambang. Pembangunan tambak tidak merusak/menghilangkan fungsi hutan mangrove atau habitat basah lainnya. Sesuai dengan tata ruang yang diperuntukkan bagi usaha budidaya udang/ikan dan telah mempunyai kekuatan hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).Terjangkau oleh pasang surut air laut dengan debit dan beda tinggi pasang dan surut yang cukup. Demikian pula dari sisi lingkungan, harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik. Jika lokasi yang bakal dibangun berdekatan dengan destinasi wisata, seperti pantai, maka jarak antara bibir pantai dengan lokasi pembangunan minimal 100 meter.

Tambak udang yang terletak di Pantai Gosong Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Ini dibangun tidak memenuhi syarat yang ada pada Kepmen 2004-28, seperti jarak antara bibir pantai tidak sampai 100 meter. Maka seharusnya tambak ini tidak dapat direkomendasikan, serta tidak bisa mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman. Tambak yang tidak memenuhi syarat tersebut akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitarnya.

BacaJuga ...

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

2 hari ago

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

2 hari ago
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.

Berdalih Bangun Mushalla, Murid SMPN 1 Sintoga di Pungli, Mushalla Mana?

2 hari ago

Saat di konfirmasi mengenai tambak udang yang tidak memenuhi syarat, serta mempertanyakan mengenai izin, melalui Via WhatsApp kepada Sekretaris Tambak Pantai Gosong mengatakan, “Tambak Undang tersebut sudah saya jual”, ucapnya.

Nelayan Pantai Gosong, kehilangan mata pencarian, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, semenjak adanya tambak udang di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai ini.

Wali Korong, Wali Nagari, serta tokoh masyarakat mendapat upeti dari pengusaha tambak udang, yang membuat nelayan tersiksa. Ungkap mak tiak

“Jiwa kami meronta, hati kami menjerit, kami menderita dengan adanya tambak udang ini, Laut itu penghidupan kami dari kecil, dari nenek buyut kami, penghidupannya dari laut,” keluh Mak tiak salah satu nelayan Pantai Gosong.

Kami semua nelayan berharap tambak undang ini ditutup saja, agar dapat mengembalikan mata pencarian kami, dan agar tidak terjadinya pencemaran di Pantai Gosong, Kataping, Kecamatan Batang Anai. Dan berharap penuh kepada pemerintah daerah tindak tegas atas perbuatan tambak udang yang tidak sesuai dengan aturan. (Z)

Previous Post

Pererat Sinergitas, Pangdam V/Brawijaya Gelar Kejuaraan Tenis Piala Pangdam V/Brawijaya

Next Post

Pengawas PT.BRP Biarkan Pelaksana Tidak Mengacu Pada RAB Dalam Pekerjaan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025
Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

7 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Bangun Mushalla, Murid SMPN 1 Sintoga di Pungli, Mushalla Mana?

7 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

7 Mei 2025
Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara
Bidik

Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

7 Mei 2025
Kepsek SMKN 1 Barus Utara Mengaku Orang Paling Jujur
Bidik

Anggaran Pemeliharaan Sapras di SMKN 1 Barus Utara Diduga Rekayasa

6 Mei 2025
Next Post

Pengawas PT.BRP Biarkan Pelaksana Tidak Mengacu Pada RAB Dalam Pekerjaan

Vidio Tanpa Busana Saat Mandi Di Viralkan, Terduga Pelaku Bebas Berkeliaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Terkait Dugaan Pungli, Siswa di SMPN 01 IV Koto Aur Malintang Ngaku Dapat Intimidasi

7 Mei 2025

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Pariaman

7 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!