ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Oknum Pengawas Sekolah TK Diduga Lakukan Pungli Persenan TPG & BOP

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Agustus 2023
in Bidik
A A
0
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- Isu tidak sedap tengah Tertuju pada oknum pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Padang Pariaman. Oknum tersebut di duga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada guru dan kepala sekolah. Pungli oknum pengawas sekolah itu di duga di lakukan pada saat melakukan supervisi di Sekolah.

Indikasi dugaan pungli tersebut tidak hanya di lakukan tahun 2023 ini saja. Namun, di duga Pungli itu di lakukan pada saat supervisi di lakukan tiap semester. Sehingga dugaan Pungli itu di lakukan dua kali dalam setahun. Mulai Kepsek, hingga Guru ASN Menyetor.

BacaJuga ...

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

2 jam ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

6 jam ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

11 jam ago

“Tak hanya kali ini saja, tahun lalu juga begitu. Kepala sekolah dan guru yang menerima TPG di minta untuk membayar iuran pada saat di menandatanganan Fakta Integritas Untuk Sekolah yang menerima BOP dimintai Persenan sebesar 2,5%, guru penerima TPG sebesar 2,5%”, ungkap salah seorang guru yang enggan di sebutkan namanya, pada wartawan zonadinamika.

Bagi pegawai negeri sipil yang melakukan pungli akan dikenakan Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, yang berbunyi setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

“Pungli dilakukan sebagai syarat menandatanganan fakta integritas dan menutupi kekurangan anak yang tidak hadir. Bagi sekolah yang muridnya tidak sesuai jumlah daftar hadir dengan murid yang hadir maka harus membayar uang 100 ribu per anak”. Ungkap salah satu kepala sekolah yang enggan di sebutkan namanya

Saat dilakukan konfirmasi via Telfon dengan mantan Kabid PNFI Dinas Pendidikan Padang Pariaman Zulkifli mengatakan, “semasa saya menjabat tidak ada kebijakan pungutan persenan BOP ataupun TPG pada setiap guru ataupun kepala sekolah”. Ungkapnya.(z)

Previous Post

Travel KPT Tabrak Truk Colt Diesel, 1 Orang Penumpang Travel Meninggal

Next Post

Bupati Toba Hadiri Pesta Perayaan Jubileum 50 Tahun HKBP Aruan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?
Bidik

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

21 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
Bupati Toba Hadiri Pesta Perayaan Jubileum 50 Tahun HKBP Aruan

Bupati Toba Hadiri Pesta Perayaan Jubileum 50 Tahun HKBP Aruan

Polres Toba  Dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar

Polres Toba Dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

Ratusan Ijazah Siswa di SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Di Tahan Sekolah?

21 Mei 2026
Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah II Selenggarakan Focus Group Discussion di Hotel Brits Karawang

Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah II Selenggarakan Focus Group Discussion di Hotel Brits Karawang

21 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!