ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Oknum di SMAN 5 Payakumbuh Diduga Bohongi Ortu Siswa, Dan Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS

zonadinamikanews by zonadinamikanews
29 Januari 2025
in Bidik
A A
0
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumatera Barat-Zonadinamikanews.com,-Wajar jika pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah, membuat wali murid di SMAN 5 Payakumbuh resah.

Pasalnya, dikatakan sumbangan sukarela ternyata pihak sekolah menetapkan besarannya dan menjadi iuran wajib setiap bulannya, sehingga terkesan oknum pendidik membohongi para ortu murid.

BacaJuga ...

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

11 jam ago
GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

2 hari ago

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

2 hari ago

Informasi dihimpun media, persiswa dipungut Rp. 100.000/bulan Bisa dibayar sekaligus, ataupun dicicil jika tidak mampu. Hal ini jelas menjadi ladang bagi sekolah, berdalih buat dana fasilitas dan sarana prasarana hingga terkumpul puluhan juta hingga ratusan juga.

Salah satu wali murid, tidak mau disebutkan namanya, sekolah dalam sumbangan Komite Sekolah biasanya dipanggil pihak sekolah dan melakukan negosiasi berapa uang akan disumbangkan lewat Komite Sekolah.

Sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang melakukan penarikan pungutan atau tagihan uang masuk siswa baru. Ataupun tagihan lain, yang sesuai ketentuan dilarang.

Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan. Melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Pelaku pungli di sekolah dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain dugaan pungli indikasi pengelembungan alokasi dana BOS seperti pada beberapa kegiatan Administrasi kegiatan sekolah Tahap I Rp. 78.667.500 Tahap II Rp.86.669.940, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap I Rp. 30.388.450 + Tahap II Rp. 49.658.000, Pengembang perpustakaan Tahap I Rp.38.215.200 Tahap II Rp. 53.567.600.

Dikonfirmasi melalui Telfon kepala sekolah SMAN 5 Payakumbuh mengatakan “Saat ini saya sedang mendampingi siswa bertanding, saya tidak bisa menjelaskannya melewati telfon”. Ucapnya. (Z)

Previous Post

The Last Guardian Playstation 4 Game review

Next Post

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

30 April 2026
GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH
Bidik

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

28 April 2026
Bidik

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

28 April 2026
Bidik

Kepsek SD N 173118 Peanajagar Bungkam Saat di Konfirmasi Terkait Dana BOS

27 April 2026
Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap
Bidik

Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap

27 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kadinkes Humbahas Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Alokasi APBD

24 April 2026
Next Post

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Antara Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan Pungli di Kepsek SMAN 1 Lembah Gumanti Solok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Di RSUD Tarutung Telah Buka Poli Jantung dan Unit Diklat, Siap Jadi RS Rujukan

Di RSUD Tarutung Telah Buka Poli Jantung dan Unit Diklat, Siap Jadi RS Rujukan

30 April 2026

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

30 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!