Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Misteri di Bangunan Pasar Baru Barebeh Nagari Pilubang Padang Pariaman Yang Bak Sarang Hantu

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Sudah 18 (delapan belas) tahun bangunan Pasar Baru Barebeh di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau terbengkalai dan tak berfungsi. Cerita misteripun banyak bermunculan dari kalangan masyarakat, baik itu dugaan adanya mistik dan dihuni banyak makluk siluman, sehingga bangunan yang menghabiskan biaya puluhan miliar rupiah tersebut tidak ada yang menghuni.

Namun banyak juga masyarakat selalu bertanya, kenapa pemerintah belum memamfaatkan pasar tersebut, ada apa, apakah benar-benar ada penghuni misteri dalam lokasi pasar tersebut, atau proses pembangunan pasar tersebut penuh dengan pelanggaran yang tersembunyi dan merugikan keuangan negara?. Ada apa sebenarnya?.

Menurut sumber, Pemkab Padang Pariaman membangun kios di pasar baru barebeh. Pembangunannya digelar pada 2006. Dua bangunan berukuran besar terbentuk. Sayangnya, sampai sekarang bangunan tersebut belum difungsikan.

Pantauan dilapangan tidak ada aktivitas jual-beli di los pasar baru barebeh tersebut. Yang ada hanya warung kecil yang dibangun oleh masyarakat setempat untuk berdagang. Yang mana sudah jelas melanggar aturan.

Sudah 3 (tiga) kali Wali Nagari Pilubang diganti namun hingga saat ini Susunan Kepengurusan Pasar Baru Barebeh hingga saat ini tidak jelas.

Untuk diketahui, pasar tersebut dibangun dengan dana Miliyaran, Pembangunannya sudah rampung sejak tahun 2006 lalu. Kini rerumputan sudah mulai tumbuh mengelilingi bangunan dan lapak-lapak pedagang, serta sudah ada sebagian yang rusak.

Kehadiran pasar tersebut juga dianggap sebagai rumah hantu oleh masyarakat. Sebab sudah 18 tahun tak difungsikan dan tak memiliki azas dan manfaat.

“Kami meminta kepada walinagari pilubang yang terpelih saat ini, agar benahi kepengurusan Pasar Baru Barebeh Pilubang, agar tidak terbengkalai seperti saat ini”. Ucap B tokoh Masyarakat Pilubang yang berdomisili Pekanbaru.

“Walinagari yang terpilih saat ini adalah perwakilan generasi muda yang seharusnya bisa memajukan Nagari, bukan membuat Nagari Pilubang semakin tertinggal jauh” sambungnya

“Uang Negara habis percuma dan tak ada azas manfaat hanya untuk membangun Gedung Pasar Baru Barebeh, Nagari Pilubang, kecamatan Sungai Limau”. Tutupnya.

Dalam proses pembangunan Pasar, ada ketentuan yang mengatur yakni Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2015 Tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Artinya, dalam konteks pembangunan ini, hukum kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki arti strategis yaitu pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan sektor signifikan dalam upaya pertumbuhan ekonomi kerakyatan.  (Z).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page