Membongkar Pusaran Dugaan Korupsi di Proyek Peningkatan Rekontruksi Jalan Mentawai
SUMBAR-Zonadinamikanews.com,-Dugaan praktek korupsi di kepulauan Mentawai, yang diduga melibatkan oknum-oknum pejabat penyelenggara, baik dari Pokja panitia lelang dan juga oknum-oknum pejabat terkait.
Menanggapi adanya dugaan jual beli proyek tersebut, Plt Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St.Pi., M.Pi. mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan konfirmasi.
“Selamat malam Pak..Nanti akan saya konfirmasi ke jajaran” jawab Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St.Pi., M.Pi.
Sementara Rao yang di sebut-sebut dari pihak PT Permata Karya Kencana dalam menanggapi berita saat di share ke WhatsApp pribadinya menjawab, “Gak usah kirim juga kesaya lagi pak, gak ada gunanya, Sehingga apa yang terjadi dan apapun masalah sampai sekarang ini saya juga tidak ikuti lagi, Karena saya juga pihak dirugikan saya dalam hal ini, namun saya belum mempersoalkannya krn saya tidak mempunyai posisi yang kuat untuk mempersoalkannya”.
Dugaan jual beli proyek yang di lancarkan oleh sejumlah oknum, baik dari Pokja hingga oknum-oknum kontraktor yang di duga melibatkan oknum pejabat PUPR dan pejabat Pemda Kepulauan Mentawai, akibat dugaan ini, kondisi proyek di nilai tidak maksimal pelaksanaanya.
Menurut sumber media ini, Proyek pada rekontruksi jalan dengan paket pekerjaan penanganan Longsebment (Peningkatan Rekontruksi Jalan), Mapadegant Deermaga (DAK Penguatan Destinasi Pariwis,ata) Kabupaten Kepulauan Mentawai dikerjakan asal jadi dan izinpun dipertanyakan serta adanya kejanggalan serta kekurangan secara administrasi Dinas PUPR di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dugaan praktek jual beli Proyek ini pun semakin terbuka lebar, nota transaksi jual beli Proyek ini di sampaikan sumber pada media ini seraya menjelaskan akan kronologisnya.
“Setelah menang di mentawai, PT Permata Karya Kencana ini juga menang tender di Dharmasraya dan kota Padang. Jadi yang di mentawai ini PT tidak fokus makanya dijual dan diserahkan ke Wili”.ungkapnya
“Tukang broker proyek ini ada tiga dan itupun pindah-pindah penerimanya, cuman yang jadinya yang terakhir ini dengan Akta yang ada tetapi pemiliknya tidak pernah datang”. Sambungnya
Rao ini tender ke Mentawai perusahan permata kepunyaan Wili ,setelah menang tender diambil alih oleh direktur perusahan Wili,dan dijual sama orang Bandung melalui kepercayaannya Irvan, karena dijual sama orang Bandung, ada pengurusan kuasa kontrak dengan rincian. Sementara menurut undang undang, tidak boleh diperjual belikan proyek.
Karena memindahtangankan pekerjaan sipil yang telah dimenangkan melalui lelang masuk kategori perbuatan melawan hukum. Perilaku tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.jelasnya.
Karena terlalu banyak tangan tangan atau perusahaan yang mengurusi proyek ini atau dugaan praktek jual beli, akibatnya pekerjaan amburadul.
Berikut isi dugaan bukti transaksi jual beli Proyek pada paket pekerjaan penanganan Longsebment (Peningkatan Rekontruksi Jalan), Mapadegant Deermaga (DAK Penguatan Destinasi Pariwisata) Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Nilai kontrak Rp.11.301.107.000.00
PPN Rp.1.241.341.270.00
PPN Rp.201.195.304.00
Nilai Bersih Rp.9.858.569.926.00
Pokja Rp.246.454.248.15 -2.5%
Fee Perusahaan Rp.246.455.248.15 – 2,5%
Fee Owner Rp.492.928.496.30-5,0%
Pengeluaran sampai TTD kontrak Rp.73.282.000.00
Total Rp.1.059.138.992.60
Dana transfer 04 Mei 2023 Rp.635.878.550.00
Irvan Team Rp.98.585.694.26
Usman Rp.61.485.804.00
sisa Rp.493.807.046.74
Sisa fee Owner Rp.565.331.945.86
Note:
Cek tunai Rp.542.200.000.00
NB:
Telah di terima dari Irvan Riani Faza berupa akte kuasa direktur PT. Permata Karya Kencana nomor 01 , 02 Mei 2023 untuk pekerjaan penanganan Longsebment (Peningkatan Rekontruksi Jalan), Mapadegant Deermaga 2023.
Irvan dan Wili saat di konfirmasi media ini via telepon dan WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak merespon.Sama halnya dengan Armen kepala dinas PUPR Kepulauan Mentawai, saat di konfirmasi, hingga berita di terbitkan belum menjawab konfirmasi wartawan yang di kirim via pesan WhatsApp.
Bayangkan, proyek Rp. 11 miliar lebih dengan kurun waktu pelaksanaan 225 hari tapi kondisinya justru sudah hancur. Dengan nomor Kontrak: 600.1.9/05/PPK-BM.02/V.L-2023 Tanggal Kontrak : 03 Mei 2023, Kontraktor Pelaksanaan : PT. Permata Karya Kencana, Konsultan Pengawas: CV. Misufa Engineering Consultant.
Dalam papan nama proyek, hanya tertera sang pemenang tender, yakni PT Permata Karya Kencana, serta Konsultan Pengawas CV. Misufa Egineering Kencana sedangkan alamatnya tidak tertulis di dalam papan. (z)