Memalukan, Kades Gonting Salak Taput, Ngumpet Saat Mau Dikonfirmasi Wartawan
TAPANULI UTARA-Zonadinamikanews.com, Diduga keras kerap berbuat ”dosa” dalam melaksanakan tugasnya selaku kepala desa, serta dalam penyerapan dana desa yang di kucurkan oleh pemerintah, guna membangun desanya.
Gaya sembunyi seperti “anak kecil” yang di pertontonkan oleh oknum kades, membuat tanda tanya, dosa apa yang sedang di lancarkan oleh oknum kades ini, namun kabar miring yang beredar, oknum kades ini, kerap menghindar ketika ada yang hendak mempertanyakan akan alokasi dana desa, apalagi bila wartawan yang mempertanyakan.
Sehingga oknum kades ini diduga tidak memahami akan arti pelayanan publik atau keterbukaan akan informasi publik.
Aroma korupsi dalam penyerapan dana desa tahun 2023 pun mencuat ke publik, dimana sejumlah kegiatan yang danai oleh dana desa tersebut, diduga keras terjadi mark up. Namun ketika media ini mepertanyakan akan penyerapan dana desa tersebut, via pesan whatsApp, oknum kades tersebut memilih ngumpet atau sembunyi dan menghindar dengan cara memblokir nomor whatsApp wartawan.
Berikut alokasi dana desa Gonting Salak, tapanuli utara yang diduga mark up.
Pelaksanaan Pembangunan Desa Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaRp 10.605.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 1.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 104.921.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 9.780.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 10.687.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 68.400.000, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 4.000.000
Tahap 2 Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 102.600.000, Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 152.833.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 304.757.800, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 17.100.000, Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 52.000.000. Tahap 3 Keadaan Darurat Dan Mendesak Rp 136.800.000. (CIJES)