LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di SDA dan Bina Konstruksi
PADANG PARIAMAN- Zonadinamikanews.com,-Rismawati selaku ketua LSM LAMI DPD Sumbar akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam proses pembangunan atau rehabilitasi bendungan di Ladang Laweh Nagari Anduriang, Kayu Tanam, yang di ketahui, bahwa dalam kurun waktu dua tahun pengen lontaran anggaran hingga mencapai kurang lebih menghabiskan Rp. 5 miliar lebih, namun proyek yang di danai oleh dari uang rakyat tersebut berakhir sia-sia alias rontok bak kapal pecah.
” Saya menduga, rontoknya bendungan tersebut tidak terlepas, bahwa dalam pekerjaan nya tidak sesuai dengan spesifikasi, kalau sesuai dengan spesifikasi tidak mungkin rontok, karena perencanaan ke dua atau tahun 2022 sudah pasti lebih teliti,karena peristiwa ambruknya proyek yang di kerjakan pada tahun 2021″ tegas Risma.
Risma menambahkan, bila pihak kontraktor mengerjakan sesuai dengan spesifikasi dan pengawasan nya maksimal, sangat tidak mungkin proyek tersebut rontok berkeping-keping, sangat tidak mungkin perencanaan tidak sesuaikan dengan kondisi lokasi proyek, atau perkiraan debit air di sungai bila saat air meluap, Selanjutnya, bila pihak dinas SDA dan bina konstruksi tidak ada yang bermain dalam proyek tersebut, kenapa Dinas tidak berani melaporkan pihak kontraktor kepada penegak hukum, guna melakukan penyelidikan, ini juga menjadi pertanyaan besar bagi oknum-oknum pejabat di SDA dan Bina Konstruksi Sumatera Barat.
Maka kesiasiahan proyek ini tidak terlepas dari ulah oknum-oknum terkait, baik kinerja kontraktor yang kurang proposional, dan juga oknum-oknum pejabat di SDA dan Bina Konstruksi Sumbar.
Dan yang menjadi korban adalah masyarakat peternak ikan air tawar di Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, karena sudah hampir setahun tidak dapat berusaha secara normal, dampak dari irigasi tersier yang mengairi areal persawahan mereka tidak lagi berfungsi. ujar Risma.
CV. Azzazolva Karya dengan Pengawas PT. Konsulindo Citra Erlana dengan No.Kontrak :04.11/PJPA-SDA.BK/APBD/IV-2022 dengan anggaran proyek senilai Rp 3.704.943.000 (Tiga Milyar Tujuh Ratus Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah), waktu pelaksanaan : 180 (seratus delapan puluh hari), dan sudah dua kali proyek pembangunan di kerjakan dari tahun 2021 dan 2022 namun tidak bisa di nikmati petani.
Oleh karena itu, Rismawati meminta aparat penegak hukum turun melakukan penyelidikan akan dugaan korupsinya, nanti kami juga akan melaporkan oknum-oknum ini pada penegak hukum, kata Rismawati.
Dalam data yang di miliki media ini, selama dua tahun sejak tahun 2021 hingga tahun 2022, uang rakyat telah di gelontorkan ke lokasi tersebut, tahun 2021 menghabiskan kurang lebih 3 Milar, dan kondisi proyek rontok berkeping-keping, dan tahun 2022 Dinas Sumber Daya Air dan Bina konstruksi Pemprov Sumbar, kembali mengelontorkan yang rakyat kurang lebih 3 Milar, namun proyek tersebut kembali rontok dan tidak bisa di gunakan, dengan alasan bencana alam.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina konstruksi Pemprov Sumbar dianggap tidak bertanggung jawab dan tidak mampu menegur pihak kontraktor yang diduga melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, yang akhirnya merugikan masyarakat petani.
Ribuan hektar tambak masyarakat mengalami Kekeringan Lahan, baik Perikanan dan Persawahan masyarakat yang mencapai seluas 1000 H di Nagari Lubuk Pandan yang harus dialiri air irigasi tersebut, kini Kekeringan yang sudah berjalan lebih 1 tahun tersebut menyebabkan terhentinya putaran ekonomi masyarakat di Nagari Lubuk Pandan
Proyek Dinas SDA dan Bina Konstruksi Sumbar Berakhir Sia-Sia, Duga Tidak Sesuai Spesifikasi
Masyarakat lubuk pandan 70%nya petani pembibit ikan, Prospek usaha ini cukup bagus dan menjanjikan, tapi sekarang terkendala karena air irigasinya mati, sehingga saat ini usaha perikanan disini banyak yang gulung tikar.
Selain air, kendala lain adalah pakan ikan namun yang paling berdampak itu adalah air yang memukul semua sektor, baik lahan persawahan maupun perikanan. Jadi semenjak matinya aliran irigasai dari Ladang Laweh itu, kerugian petani di Lubuk Pandan mencapai ratusan juta setiap bulannya.
Dengan adanya temuan seperti ini maka dilakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, dan Kabid PSDA Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat melalui via WhatsApp tetapi belum ada balasan sama sekali.
Salah seorang oknum pejabat SDA dan Bina Konstruksi, kepada media ini berharap, agar pemberitaan terkait proyek tersebut tidak usa di teruskan, dan meminta media agar merajut persaudaraan saja. bersambung (z)