Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

LSM BIDIKRI Temukan Indikasi Korupsi di Dinas Kominfo Kota Pariaman

Pariaman-Zonadinamikanews.com,-
Desakan dari Aktivis Non Governance Organitation Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (BIDIKRI) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atas dasar bukti permulaan, yaitu kecurangan belanja pada Dinas Komunikasi Informatika Kota Pariaman tahun anggaran 2023 dan 2024.

Hal ini di sampaikan oleh Directur Advokasi Hukum dan Pencegahan Tipikor BIDIKRI Budi Prima,SH kepada wartawan (02/01/25) bahwa temuan yang kita peroleh pada belanja Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kota Pariaman tahun 2023/2024 ada yang mencurigai mata anggarannya pungkas Prima.

Sambung Budi prima lagi, ada. Belanja langganan jurnal / surat kabar dan majalah Rp.528.960.000. Hal ini terindikasi mark up pasalnya media yang berlangganan di kominfo tidak di sebutkan secara spesifik, dan berapa biaya tarif periklan dan untuk media cetak, online dan elektronik sarat terindikasi pada laporan SPjnya fiktif.

Lalu kami menemukan belanja alat bahan kegiatan kantor bahan cetak Rp.80.150.000. Belanja ini hanya untuk alat tulis kantor namun ada yang tidak di yakini belanjanya sebab mata anggarannya juga di anggarankan pada program yang sama.

Kemudian terdapat belanja jasa iklan dan reklame film dan pemotretan
Rp.380.000.000. Belanja ini jasa pembuatan iklan dan pemotretan, hal ini sangat kuat terindikssi dable mata anggarannya bisa saja anggaran ini ada pada belanja langganan pada media.

Terdapat pada tahun 2023 program kegiatan yang sama belanja langganan jurnal / surat kabar dan majalah
Rp.519.000.000. total belanja media tahun 2023 di Kominfo Kota Pariaman sebesar Rp.1.047.960.000.

Ada lagi belanja jasa kepada pihak ke tiga Rp.50.500.000. Dari rincian Daftar Penggunaan Anggarannya (DPA) tidak di jelaskan kegiatan nya ini bisa saja kegiatannya tidak begitu valid.

Tambah lagi, kata Budi Prima. Belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga atau ke pihak lainnya dan masyarakat Rp.75.000.000. Sangat konyol nama programnya. Jika bersifat hibah tentu harus jelas penerimanya.

Ada lagi Belanja perjalanan dinas dalam negeri Rp.150.000.000. Ini bisa saja dalam provinsi busa di sebut dalam negeri. Anehnya mereka pejabat yang di gaji pakai uang rakyat pergi perjalanan dinas sampai ratusan juta biaya transportasi

Belanja pemeliharaan dan peralatan dan mesin kendaraan bermotor Rp.42.000.000. Untuk pemeliharaan kendaraan dinas di Kominfo hanya kadis dan kabid.

Masih terdapat belanja alat bahan untuk Kantor atau ATK Rp.50.056.000. Ini kuat dugaannya terindikasi fiktif SPjnya.

Belanja pemeliharaan Rp.70.000.000. Dalam DPA tidak di jelas kan kegiatan nya ini ysng tau antara PPTK dan KPAnya

Pada tahun 2024 kemarin kata Budi Prima, kita juga mendapatkan data belanja Dinas Kominfo Kota Pariaman

Berapa perjalanan dinas Rp. 40.850.000.

Belanja perjalanan dinas paket mitting luar kota Rp.209.153.000.

Belanja untuk media online, cetak, dan elektronik sebesar Rp.424.500.000

Belanja pengadaan camera Canon EOS R6 Mark II with lens 24 -105 IS STM Rp.57.428.000. Harga ini jahu berbeda pada penyedia barang lainnya

Hal ini cukup jelas kami sampaikan kepada kawan-kawan media. Maka dari itu kami akan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk memanggil Kadis Kominfo Kota Pariaman terkait pengggunaan anggaran 2023/2024

Jika kawan -kawan penyidik Kejati Sumbar, memerlukam data tambahan kita sampai dokumen ysng ada pada kita ujar Budi Prima.

Sementara kadis Kominfo Kota Pariaman saat di konfirmasi pada hari yamg sama, terkait belanja yang di kelola dinasnya, ia mengatakan datang saja ke kantor. Saat dikunjungi ke kantornya oleh awak media ini ia tidak berada di tempat saat di hubungi kembali ia (Kadis Kominfo) sedang di luar saya tidak masuk lagi kantor terangnya.

(Tim)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page