Lapor Pak Kepada PMD Kota Gunungsitoli, PLD Tuhegeo II Diduga Tidak Aktif Dalam Tupoksinya
Gunungsitoli- Zonadinamikanews.com. Salah seorang oknum Pendamping Lokal Desa (PLD) Tuhegeo II, bernama Mesrawati Zebua sangat disayangkan diduga jarang aktif melakukan pendampingan.
“Sangat disayangkan jika tidak aktif setiap ada kegiatan rapat. Apalagi, jika tak pernah melakukan monitoring terkait kegiatan di dalam Desa, “Ujar Yamoni Laoli selaku Tokoh Pemuda Desa Tuhegeo II. Selasa (29/08/2023).
Yamoni Laoli menjelaskan bahwa rapat RanperDes RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Pelaksanaan P-APBDes Tahun Anggaran 2023 yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa bersama warga tanpa didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD).
“Pendampingan jelas menjadi salah satu langkah penting yang harus dilakukan untuk percepatan pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat maka semua itu tak luput dari binaan rekan pendampingan, “Ujarnya.
Dikatakannya, sesuai tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 yaitu melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa.
“Kami minta kepada PMD Kota Gunungsitoli melalui SatKer P3MD Kota Gunungsitoli untuk memberhentikan atau menganti PLD dan memilih yang benar–benar bekerja sehingga kami bisa mendapatkan pendampingan yang baik. Sebab, para Pendamping Lokal Desa di gaji sangat besar bersumber dari anggaran negara, “Pintanya.
Ketua BPD Tuhegeo II, Noveri Laoli mengingatkan agar oknum PLD tersebut supaya ke depan dapat bersama-sama untuk mengikuti apapun kegiatan di dalam Desa agar keberadaan Pendamping jelas dimata masyarakat.
“Saya kurang tau, apakah benar informasi yang kami dapatkan bahwa sudah meminta izin sama pemerintah desa. Tapi intinya, kehadiran PLD sangat penting dalam rangka menjalankan pembangunan, “Ucap Ketua BPD.
Sementara, Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli mengakui bahwa setiap adanya kegiatan rapat didalam desa telah melayangkan surat undangan dan terkait permintaan untuk izin belum saya kabulkan.
“Memang oknum PLD itu sudah beberapa kali meminta izin setiap ada pertemuan melalui via WhatsApp dan terakhir hari ini dan saya belum mengabulkan permintaan tersebut, “tegasnya.
Yaredi mengutarakan bahwa PLD tersebut bukan jalur pemerintah tetapi Kementrian sehingga ia tidak terlalu tegas dan biarlah oknum itu menanggung sendiri apa resiko.
“Sebenarnya masyarakat lebih capek jika ada setiap pertemuan seperti ini karena jarak tempuh dengan jalan kaki yang jauh dibandingkan dengan oknum PLD, “Pungkas Yaredi.
Pendamping Lokal Desa Tuhegeo II, Mesrawati Zebua saat dikonfirmasi jauh sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya tak bisa hadir akibat kondisinya lagi situasi hamil dan sudah meminta izin kepada pemerintah desa.
“Sudah minta izin sama Kepala Desa karena saya lagi kondisi hamil dan kondisi hamilnya juga bukan seperti jauh sebelumnya, mungkin karena sudah umur tua, “Tuturnya. @ EZ