DELI SERDANG-Zonadinamikanews.com.Lagi lagi banyaknya kepala Desa di Sumatera Utara umumnya dan di kabupaten Deliserdang Khususnya salah gunakan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh kepala Desa terkait dan diduga dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) tersebut banyak yang menyimpang dan diduga dikorupsi ataupun dimark up serta fiktif.
Kepala Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara Pariono diduga telah melakukan korupsi, mark up dan memberikan data fiktif Tahun Anggaran 2023.
Adapun LPJ tahun 2023, Pagu Rp. 1.506.505.000, Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 10.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 56.625.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 80.495.600, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 87.920.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 34.671.400.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 56.161.400, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 45.155.600, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 42.335.800, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 56.161.400, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 34.671.400, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 34.671.400.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 70.672.200, Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 10.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **Rp 5.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 13.000.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 10.627.040
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**Rp 93.575.000, Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 13.000.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 58.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.400.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 21.600.000, Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 6.000.000, Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 56.263.400, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.500.000.Keadaan Mendesak Rp 72.000.000, Keadaan Mendesak Rp 72.000.000, Keadaan Mendesak Rp 72.000.000, Keadaan Mendesak Rp 72.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 38.375.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 35.000.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 15.000.000, Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.000.000.
Pembinaan PKK Rp 1.548.600, Pembinaan PKK Rp 6.800.000, Pembinaan PKK Rp 4.000.000, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.000.000, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.000.000, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.000.000, Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 5.430.000, Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 5.000.000, Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 20.000.000, Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 5.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Pras.
Dari LPJ tersebut diduga banyak kejanggalan yang tertuang baik jenis kegiatan maupun dana yang dianggarkan sehingga berdampak adanya korupsi, mark up maupun fiktif.
Hal itu dapat dilihat dari item item yang tertuang di LPJ tersebut dimana adanya kegiatan pengerasan jalan yang tidak menyebutkan nama Gang yang dilakukan pengerasan.
Hal serupa juga dalam item LPJ tersebut yang mana ada tertera keadaan yang mendesak sampai 4 kali dengan tidak menerangkan kagiatan apa yang dilakukan sehingga timbul dugaan data tersebut tidak yang sebenarnya dilakukan.
Perayaan Hari Kemerdekaan yang berulang kali dilakukan dalam satu Tahun hal itu juga sudah menjadi bahan pertimbangan bagi publik sehingga timbul kesan Kepala Desa Paya Bakung sampai 3 kali melakukan perayaan Hari Kemerdekaan Repoblik Indonesia dalam satu tahun.
Setiap anggaran yang memakai Uang Negara seharusnya jelas rincian demi rincian dilaporkan agar tidak dapat menimbulkan kerugian Negara.
Kalau diteliti LPJ tersebut masih banyak lagi kejanggalan kejanggalan yang dilaporkan pihak Kepala Desa tersebut. Sehingga pihak inspektorat Kabupaten Deliserdang untuk mengaudit ulang LPJ Desa Paya Bakung tersebut. Apa bila ada terbukti penyimpangan penggunaan ADD tersebut, Inspektorat agar segera menyerahkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera diproses dan dimasukkan kepenjara.
Mirisnya, saat dikonfirmasi kepala Desa Paya Bakung Senin (05.05.2025) diruangannya Jl. Paya Bakung No.145, Paya Bakung, Kec. Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20374 bersifat arogan dengan menunjukkan WA wartawan sambil mengataka wartawan mengemopnya.
” ini apa maksudnya mengemop (gertak-red) saya ya ” tanya pariono sambil menunjukkan konfirmasi wartawan via WhatAppnya. (M)