Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Kejari Pemalang Dan Perumda Tirta Mulia Perpanjang MoU

Pemalang-Zonadinamikanews.com – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang menandatangani perpanjangan kerjasama tentang permasalahan hukum, di bidang perdata dan tata usaha negara dengan pihak kejaksaan negeri [Kejari] Kabupaten Pemalang.

Penandatanganan kerjasama tersebut, antara Perumda Tirta Mulia Pemalang dengan Kejari Pemalang berlangsung di Ruang Rapat Werkudara, kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Rabu (7/8/2024).

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Slamet Efendi dan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib.

Slamet Efendi menyampaikan, kerjasama tentang permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Pemalang ini menjadi kebijakan yang diterapkan Slamet Efendi selaku Direktur Utama, sejak menjabat di Perumda Tirta Mulia.

Kerjasama ini, menjadi upaya Perumda Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dalam menghadapi permasalahan hukum dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pemalang, salah satunya adalah perihal perlindungan aset perusahaan.

“Misalnya kita punya mata air yang pembeliannya jaman dulu, karena sudah puluhan tahun dan dulu administrasinya kurang, kemudian dipermasalahkan dan digugat cucu-cucunya,” Pungkas direktur utama PDAM yang sering disapa SE.

Kemudian, lanjut SE, kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pemalang ini sangat diperlukan Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang untuk melindungi aset-asetnya, dengan tujuan agar pelayanan tetap prima dan tidak terganggu.

Sementara itu, kepala kejari Pemalang, Muib, mengatakan, pihaknya siap mendampingi dan mengawal setiap proses pembangunan pemerintah daerah, baik dinas maupun BUMD [Badan Usaha Milik Daerah] demi lancarnya pembangunan Kabupaten Pemalang.

“Adanya perjanjian kerjasama dengan PDAM ini maka kami siap melakukan pendampingan terkait hukum perdata, pelindungan aset, ataupun pengadaan barang dan jasa agar sesuai ketentuan,” Tukas Muib.

Kejari Pemalang pun mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Tirta Mulia dalam melindungi aset-aset miliknya, demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat, khususnya para pelanggan.
[SatriyoAdie/SitiMu’Tamimah

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page