ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Keberadaan Kandang Ayam Ras di Korong Campago Meresahkan Warga

zonadinamikanews by zonadinamikanews
31 Juli 2024
in Daerah
A A
0
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Usaha ternak ayam ras merupakan peluang usaha yang saat ini menjadi primadona dan menjanjikan keuntungan menggiurkan. Namun, tak sedikit pelaku usaha yang belum memahami aturan membuka usaha peternakan. Salah satu yang kerap jadi sorotan adalah jarak kandang ternak ayam ras dengan pemukiman. Hal ini tidak boleh dianggap remeh karena bahaya kandang ternak ayam ras dekat pemukiman bisa menimbulkan aroma tak sedap dan mendatangkan lalat ke pemukiman. Jarak yang tidak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c yang mengatur tentang batas minimal untuk usaha ternak ayam ras, bahwa jarak kandang dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, air, bau dan kotoran.

BacaJuga ...

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

2 hari ago
Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

3 hari ago
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

3 hari ago

Meski regulasi ini telah diberlakukan, tapi masih ada pelaku usaha yang abai dengan hal tersebut. Seperti yang dikeluhkan warga yang bermukim di Korong Campago, Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman yang telah lama bergumul dengan lalat dan menghirup udara tak sedap karena keberadaan kandang ayam ras milik Rozi, seorang pengusaha ditengah permukiman penduduk yang jaraknya berdempetan dengan rumah warga.

Pada kesempatan yang sama, salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan kandang ayam, yang bernama akrab disapa Uni Pur, mengaku paling merasakan aroma dan lalat.

“Saya warga yang paling dekat dengan kandang. Dampaknya Saya yang paling terasa. Dari aroma maupun lalatnya. Jadi maaf kalau misalnya dari pagi sampai sore itu kita kebagian lalatnya, kalau malam sampai pagi lagi kita kebagian aromanya, sangat tidak enak” ungkapnya.

Sebelum kandang ayam ras ini dibangun, pemilik usaha pernah berjanji kepada saya, bahwa ia akan memasangkan lampu untuk penerangan rumah dan juga akan memberikan pekerjaan kepada suami saya, namun hingga saat ini janji yang diberikan hanya sebatas dari bibir saja tidak terlaksanakan”.sambungnya.

Rumah yang ditempati oleh Uni pur saat ini bisa dibilang tidak layak huni. Sudah rumah tidak layak huni, tidak memiliki penerangan, dan saat ini juga dibuat resah dengan kandang ayam ras, yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Dengan adanya temuan ini maka dilakukan Konfirmasi Melalui Via WhatsApp dengan pemilik usaha yakni Rozi, yang hingga saat ini tidak ada jawaban.

Ketua LSM Lami Sumbar Rismawati mengatakan “Sangat memprihatinkan bagi masyarakat yang tidak mampu, tanpa sentuhan tangan pemerintah sama sekali ,dalam satu rumah bisa dibilang tidak layak dihuni ,tapi dengan kondisi seperti itu ada empat orang yang hidup didalamnya”. Ucap Ketua LSM Lami Sumbar

“Saya minta kepada pemerintah untuk bisa bantu meringankan beban saudara kita, apalagi adanya usaha ayam ras yang berdiri Dengan kokoh yang melewati tanah miliki uni pur membuat lingkungan tercemar dan rusak”. Tegasnya

“Pemilik usaha tersebut tidak punya hati nurani sama sekali dan tidak perduli dengan keadaan sekeliling nya, sebelum usaha dibangun pemilik usaha berjanji kepada salah satu warga (uni pur) yang mana tanahnya juga terpakai untuk bangunan kandang, ia akan memasangkan lampu untuk penerangan, dan akan mempekerjakan suami uni pur di kandang yang telah dibangun oleh Pemilik usaha ayam ras tersebut”. Sambungnya.

(Z).

Previous Post

Ini Jawaban DPUTR Pemalang Mengenai Jalan Kamboja, PMPRI : “Aset Kabupaten Berupa Jalan Bisa Hilang donk ??”

Next Post

Pembangunan Turap Oleh CV Hamasat Prima Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Atau Asal Jadi

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba
Daerah

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

7 Mei 2025
Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam
Daerah

Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

6 Mei 2025
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna
Daerah

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan
Daerah

Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan

5 Mei 2025
Tokoh Masyarakat Naras Minta Camat Tindak Tegas Kades Balai Naras
Daerah

Tokoh Masyarakat Naras Minta Camat Tindak Tegas Kades Balai Naras

1 Mei 2025
Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.
Daerah

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

30 April 2025
Next Post
Pembangunan Turap Oleh CV Hamasat Prima Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Atau Asal Jadi

Pembangunan Turap Oleh CV Hamasat Prima Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Atau Asal Jadi

Kuasa Hukum Jubeleum dan Berto Laporkan Kasat Reskrim Polres Toba ke Propam Polri

Kuasa Hukum Jubeleum dan Berto Laporkan Kasat Reskrim Polres Toba ke Propam Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!