Judi Kopiok dan Dadu Putar Bebas Beroperasi Wilayah Hukum Polrestabes Medan
MEDAN-Zonadinamikanews.com.Lapak Judi Kopiok dan Dadu Putar bebas beroperasi Wilayah Hukum Polrestabes Medan , yang buat resah warga, terus Polisi ngapain aja sehingga keberadaannya tak diawasi… Demikian celoteh warga sekitar yang tidak jauh lokasi nya dengan lokalisasi judi tersebut kepada wartawan saat berada di sekitaran lokasi, Senin (21/10/2024).
Begitulah Keresahan warga makin menjadi jadi, tak cuma masalah narkoba, praktik judi yang kian menjamur pun makin menambah biang kejahatan merajalela, gimana tidak akibat berjudi tindak kejahatan di jalan dan lingkungan tempat tinggal semakin mengkwatirkan.
Adapun lokasi judi yang berada tidak jauh jaraknya dengan tempat hiburan Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu 20 Oktober yang beroperasi mulai pukul 9 malam sampai pagi selalu dipenuhi pemain, dan tidak pernah sepi pengunjung.
Selain lapak lokalisasi ditempat itu juga diduga ‘menyuguhkan’ narkotika jenis sabu-sabu.Hal itu agar menarik minat para pemain judi agar semakin betah. Sehingga bisa meraup omzet besar yang mencapai hampir ratusan juta rupiah perharinya.
Judi Kopiok dan dadu putar ini diduga di back up dengan berbagai oknum. Makanya, lokasi judi ini tetap berjalan dengan aman. Apalagi terindikasi adanya dugaan kerjasama dengan instansi terkait sehingga pengelola lokasi judi merasa lebih aman dalam menjalankan bisnis haramnya itu.
Menurut keterangan Warga setempat yang berhasil ditanya Wartawan mengatakan bahwa lokasi perjudian tersebut tidak mungkin tidak diketahui Polretabes Medan dan Polsek Kuta Limbaru siapa pengelolanya,kenapa dibiarkan bebas beroperasi.
” Tidak mungkin Polrestabes Medan dan Polsek Kuta Limbaru tidak tahu siapa pengelola judi kopiok dan dadu putar itubang, kenapa dibiarkan beroperasi tidak ada tindakan dari polisi “, terang warga.
Setelah memastikan adanya lokasi judi, wartawan kembali melakukan pengecekan dan investigasi kelokasi lain adanya dugaan transaksi narkoba yang disebutkan warga tadi dan benar adanya.
Salah seorang pemilik warung kopi disekitar Jl.sei petani, inisial W (55) menuturkan kekwatirannya atas keberadaan praktik judi di lokasi yang tidak berjauhan dengan warung nya yang dulu pernah ditutup tapi kini kembali beroperasi membuatnya kembali khawatir akan mempengaruhi anaknya kembali.
” Dulu pernah buka, anakku jarang pulang, dia selalu berada disana bermain judi, tak dipikirkannya lagi anak dan istrinya, hampir bercerai dia karena judi, setelah ditutup anakku mulai kembali kerja dan perhatian sama keluarganya, namun kini praktik judi kopiok kembali buka, aduh takut kali aku anakku kembali terpengaruh main judi disana, sebab lokasi kerjanya dekat dengan lokasi itu” tuturnya sembari menyeduhkan segelas kopi kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).
Menurutnya, pihak aparat kepolisian dan instansi terkait sepertinya berpura-pura tidak melihat alias tutup mata.
Terpisah , saat dikonfirmasi wartawan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba melalui pesan WhatsApp selulernya Senin (21.10.2024) terkait lokasi judi kopiok dan dadu putar tersebut hingga berita ini dipublikasikan tidak ada keterangan. (m)