ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Jubeleum Panjaitan Diduga Korban Kriminalisasi Oknum Polres Toba

zonadinamikanews by zonadinamikanews
8 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA-Zonadinamikanews.com. Rugun Simbolon (37) Istri dari Jubeleum Panjaitan yang di jadikan tersangka oleh Polres Toba mencurigai bahwa dalam kasus yang di tuduhkan pada suaminya penuh rekayasa, yang patut diduga, bahwa oknum penyidik ada persekongkolan jahat antara pelapor dengan oknum penyidik.

Menilik dari perjalan kasus ini, sedikitnya ada 19 saksi yang di periksa oleh polres Toba, seluruh saksi mengatakan, bahwa tidak ada penganiayaan terhadap Hutajulu.Dan berdasarkan asesmen medis gawat darurat RSUD Porsea 14/04/2024, kematian Hutajulu akibat minum racun.

BacaJuga ...

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

5 jam ago
Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

5 jam ago
Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut

Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut

2 hari ago

” Berdasarkan saksi-saksi yang dia periksa oleh penyidik yang mencapai 16 orang, tak satu pun saksi yang mengatakan, bahwa suami saya melakukan penganiayaan,saksi-saksi tersebut termasuk dari keluarga Hutajulu, seperti istri dan mertua Hutajulu” Kata Rugun Simbolon.

Lebih jauh Rugun Simbolon menegasakan, dugaan rekayasa untuk mentersangkakan suami saya (Jubeleum Panjaitan) jadi tersangka,saya mendengar omongan. seorang polisi saat kami di kantin, yang punya kantin mengatakan, Kenapa bisa begitu, Jubel itukan orang baik, tapi salah seorang polisi mengatakan, bahwa yang memberatkan Jubel adalah kesaksian anak korban yang usia 4 tahun dan 7 tahun, sementara anaknya selalu di rumah, dan masa kesaksian anak kecil tidak mengerti apa-apa di percaya. Dan untuk menguatkan kesaksian tersebut, apa polisi bisa menghadirkan balita sebagai saksi di pengadilan, dari sini semakin jelas, bahwa rekayasa dalam mentersangkakan suami saya semakin terbuka lebar, tegas Rugun.

Apalagi penangkapan terhadap suami saya seperti mau menangkap teroris karena puluhan polisi datang, dana selama proses pemeriksaan suami saya sebagai saksi, suami saya selalu datang dan tidak perna mangkir, karena memang tidak merasa melakukan seperti yang di tuduhkan oleh pelapor, bahkan saat penangkapan pun polisi tidak menunjukan surat penangkapan, Ucap Rugun.

Sementara itu, Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi segera memecat penyidik di Polres Toba Polda Sumatera Utara.

Ia berharap, Kapolri segera menindak tegas dan memecat penyidik di Polres Toba karena merugikan hak-hak kliennya. Sebab, diduga kuat bahwa penyidik Polres Toba bermain dengan pelapor

“Saya minta kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menindak tegas anggota Polres Toba karena tidak mampu bekerja dan merugikan masyarakat umum serta merugikan hak-hak masyarakat sipil agar dipecat,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pada hari Jumat (5/7/2024), Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H mendatangi Divpropam Polri melaporkan ketidakprofesionalan anggota Polri di Polres Toba Polda Sumatera Utara. Kemudian, memerintahkan Kapoldasu/Kapolres Toba agar segera menghentikan proses hukum kepada kliennya dan kalau proses dilanjutkan agar dicari yang diduga pelaku setelah korban.

Sebab, Kasat Reskrim Polres Toba Wilson Panjaitan bersama empat orang anggotanya membawa kliennya ke Polres Toba untuk dimintai keterangan tanpa sehelai surat perintah. Dimana, yang dilakukannya adalah sebuah tindakan sewenang-wenang, melanggar KUHAP, PERKAP dan Hak Asasi kliennya.

Selain itu, pada tanggal 7 Juni 2024, Kasat Reskrim Polres Toba Wilson Panjaitan dan empat orang anak buahnya langsung membawa paksa kliennya dari rumah ke polres tanpa membawa surat perintah penangkapan. Padahal pada tanggal 4 Mei 2024, kliennya masih berstatus saksi. “Ini adalah tindakan penculikan yang melanggar hak-hak asasi klien,” tegas Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H. (z)

 

Previous Post

Aneh! Ada APBD 2023 di Dinas Pariwisata Taput Doubleh Anggaran

Next Post

Anggaran Pembangunan Dua Unit WC di SMKN 1 Siborong Borong di Duga Mark Up

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana
Hukum & Kriminal

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

9 Mei 2025
Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

9 Mei 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut

7 Mei 2025
Success Fee Advokat  Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?
Hukum & Kriminal

Success Fee Advokat Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?

7 Mei 2025
Ketum IWO Indonesia Maju Terus Membela Jurnalis Korban Kriminalisasi
Hukum & Kriminal

Ketum IWO Indonesia Maju Terus Membela Jurnalis Korban Kriminalisasi

5 Mei 2025
Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan
Hukum & Kriminal

Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

2 Mei 2025
Next Post
Anggaran Pembangunan Dua Unit WC di SMKN 1 Siborong Borong di Duga Mark Up

Anggaran Pembangunan Dua Unit WC di SMKN 1 Siborong Borong di Duga Mark Up

Ratusan Juta Dana Desa di Tuhegeo II Diduga di Korupsi

Kades Paranginan Selatan Ngumpet Saat di Konfirmasi Soal Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!