Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Kejahatan Yang Diperankan Oleh Oknum Kepsek di SD Negeri 20 Lubuk Alung Sumbar

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Dugaan Kejahatan yang diperankan oleh oknum kepalsa sekolah  di SD Negeri 20 Lubuk Alung Sumatera Barat, baik melalui dugaan pungutan liar, penjualan LKS dan juga dugaan merugikan sejumlah guru dan terkesan mematikan karir guru.

Guna untuk mengelabui sejumlah orang tua murid, bahwa pembelian buku LKS tersebut sudah kesepakatan, disini oknum pendidik ini jelas-jelas sudah tidak memberikan didikan yang benar, yang beralibi mengkambinghitamkan kesepatakan orang tua, karena sesuai aturan, bahwa buku LKS tidak bisa di perjualbelikan, karena pembelian buku LKS murni dari dana BOS.

Harga buku LKS tersebut luar biasa mencapai Rp13.000 per buku, yang dibagikan melalui Wali kelas.

Selain dugaan pungli, oknum kepsek juga terkesan mematikan karir oknum pendidik, karena salah seorang  sudah 3 Tahun Mengajar tapi tidak memiliki Kelas.

Oknum kepsek juga kerap menahan uang KKG Guru selama 2 bulan, ironisnya sekeloh tidak memili bel, Wifi Sekolah tidak dibayarkan,  Setiap Guru Harus Membayar uang sosial 30.000, Alat Sarana Olahraga tidak lengkap.

Sewa tanah sekolah Rp. 5.200.000,Dari bantuan ortu siswa 2.300.000,Dari free pembelian barang bos 1.700.000, Uang pribadi saya 1.200.000″ sambungnya.

“Gaji guru ganti 300.000, Uang lain lain 200.000, Jadi total uang pribadi saya terpakai  Rp. 1.700.000″. Lanjutnya .

Menurut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku, sekolah atau guru dilarang keras menjual buku LKS. Pelanggaran aturan ini bisa berujung pada sanksi hingga pemberhentian tidak hormat bagi guru yang berstatus PNS.

Namun, praktik ini tetap terjadi. Sekolah-sekolah diduga menggunakan rapat komite sebagai “tameng” untuk melegalkan berbagai pungutan yang sebenarnya tidak diperbolehkan. Jenis pungutan yang sering dilaporkan termasuk uang pendaftaran, ujian, seragam, ekstrakurikuler, hingga kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak jelas peruntukannya.

Kepala sekolah mengakui bahwa penjualan buku tersebut memang terjadi setelah melalui rapat dengan orang tua/wali murid dengan harga Rp. 13.000/siswa disetor sama penjual Rp. 10.000″. Ucapnya mengakhiri.

Melalui WhatsApp Kepala Sekolah SDN 20 Lubuk Alung mengatakan ” maaf siapa ini, saya tidak bisa beri keterangan lebih banyak melalui WA ini”. Ucapnya. (Z).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page