Dugaan Rampok Dana Desa, Tiga Kades di Madina Resmi Dilaporkan ke Kejati Sumut
SUMUT-Zonadinamikanews.com.Diduga permainkan dana desa demi kepentingan pribadi atau guna memperkaya diri dan keluarga, tiga oknum kades resmi dilaporkan oleh sebuah lembaga kontrol sosial pada penegak hukum,guna dilakukan pengusutan dan menghukum oknum kades tersebut.
Kordinator wilayah Laskar Merah Putih Indonesia Abdul Rahman Purba, resmi melaporkan tiga pelaksana Kepala desa di kabupaten Mandailing Nata Ke Pelayan Satu Pintu Terpadu (PSPT) Kejaksaan negeri sumatera utara jum,at 17 februari 2023 lalu.
Dari hasil investigasi LMPI Tabangsel beserta korwil, pihaknya mendapatkan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran dana desa dari tahun 2017_2021 di Desa Sibinail Kecamatan Muara Sipongi dan juga di Desa Aek Botung di kecamatan yang sama.Anggaran DD tahun anggaran2019 sampai 2022.
Sedangkan satu desa lagi yaitu Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal.
Purba selaku korwil Laskar Merah Putih Indonesia,mengatakan, ketiga desa itu sudah resmi kita kaporkan,degan no.F.023/korwil/Laporan/LMPI Tabagsel Porja Madina tegas purba.
Dikatakannya, di mana hasil investigasi di lapangan, bahwa peremajaan Sawit rakyat yang diduga Rp 30 juta /hektar sumber dana dari APBD tahun 2019 dan APBD Tahun anggaran 2022.
Hasil investigasi di lapangan pelaksananya, diduga keras ada kong kali kong dengan pihak terkait di tambah lagi dengan adanya bantuan e_DKPP Sumut untuk kelompok tani.
Hal ini terlihat dilapangan sangat berpotensi merugikan masyarakat, inilah yang dilaporkan tegasnya dan mengharapkan agar proses secepatnya terlaksana tegas beliau mengakhiri.(tim)