Dugaan Pungli di SMAN 1 Tanjung Mutiara Dalih Denda 2 Paving Block/hari dan Denda Pesantren Ramdhan.
AGAM-Zonadinamikanews.com,-Menurut sumber pungutan mengatas namakan sumbangan di SMAN 1 Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, berupa denda 2 Paving Block/hari bagi yang tidak hadir Pesantren Ramdhan.
Kepala SMAN 1 Tanjung Mutiara Kabupaten Agam sangat pintar cari alasan kenapa melakukan pungutan tapi dia sebagai Kepala Sekolah seakan -akan tidak berdaya. Pungutan yang dibebankan ke siswa berupa denda bagi yang tidak hadir kegiatan Pesantren Ramadhan, yakni 2 buah Paving Block per hari, setiap siswa ada yang mencapai ratusan ribu untuk pembayaran denda tersebut. Tidak hanya melakungan pungutan denda pihak kepala sekolah juga mengancap siswa yang tidak dapat melunasi denda maka rapor tidak akan di tanda tangani.
Tidak hanya siswa, majelis guru dan staf yang ada di SMAN 1 Tanjung Mutiara diharuskan memberi sumbangan untuk pembangunan Parkir Sekolah dengan nominal Rp. 500.000 sampai Rp. 1 Juta.
Kemudian, terkait dugan pungli, saat di konfirmasi juga melalui Whatsapp kepada Kepala SMAN 1 Tanjung Mutiara Yepi Herpanda,S.Pd.,M.Pd menjawab “Untuk konfirmasi terkait informasi yang Bapak peroleh ada baiknya kita diskusikan langsung di sekolah agar informasi lebih jelas dan berimbang. Insya Allah besok saya ada di sekolah”. Ucapnya
“Terkait balasan yang saya sampaikan lewat media ini dimana kami membuka ruang diskusi karena ada beberapa informasi yang belum sesuai dengan kondisi yang ada di sekolah dan hal ini memerlukan penjelasan yang cukup detail sehingga bisa memperoleh pemahaman yang utuh dan jelas terkait permasalahan yang disampaikan kepada kami. Kami berharap permasalahan ini bisa dipahami secara tuntas sehingga tidak menimbulkan multipersepsi bagi semua orang”. Sambungnya
“Kita tidak membahas temuan bapak dan sesuai dengan fungsi media mencari berita, kalau bisa beritanya berimbang dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Mari kita tanggapi masalah ini dengan positif. Demikian disampaikan Terimakasih”. Tutupnya. (Z).