KAB AGAM-Zonadinamikanews.Mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamroni Purnamera, membenarkan bahwa dirinya menerima masukan dari rekanya, bahwa ada oknum di SMKN 1 Tanjung Raya membuat laporan palsu akan progres proyek revitalisasi satuan pendidikan SMKN 1 Tanjung Raya yang menelan anggaran Rp.4.373.892.000 yang bersumber dari APBN tahun2025, hal itu terjadi setelah dirinya bukan lagi sebagai kepsek di SMKN tersebut sejak bulan Nopember.
“Awal cerita SMKN 1 Tanjung Raya mendapatkan anggaran, berawal pada tahun 2025 sebelum agustus saya mengajukan proposal ke pemerintah pusat di lengkapi dengan data pendukung, Alhamdulilah pemerintah pusat mengabulkan proposal yang saya ajukan, dan tahun 2025 anggaran sebesar Rp.4.373.892.000 di transfer ke rekening sekolah, dan terbentuk panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP), dan terbentuknya tim P2SP tersebut sebelum saya bimtek ke jakarta.
pencairan dana saat itu masih tahap satu 70% dari total anggaran, pencairan tahap dua itu sudah pengang oleh kepsek PLT bernama bu Yepi” ungkap Kamroni.
Kamroni Purnamera menambahkan, dari pihak kementerian memblokir rekening sekolah dengan alasan ada pihak-pihak yang menzolimi saya, membuat postingan macam-macam di media sosial dan itulah alasan ibu Hernita dari kementerian pendidikan untuk melakukan pemblokiran rekening, ketika saya minta ibu Hernita membuka blokir, eh ibu Hernita mala menyuruh saya meminta surat dari dinas atau kacabdin yang menyatakan saya masih aktif, padahal saya masih aktif jadi kepala sekolah saat itu, saya diberhentikan dengan alasan ada di mensos ada viral yang saya tidak tahu sama sekali apa beritahu nya, itu alasannya saya di berhentikan,dan pernah saya konfirmasi ke kadis waktu ngak usah di balas itu yang mensos itu,diam saja katanya.Dengan tuduhan yang tidak jelas hingga saya di copot dari jabatan saya sebagai kepala sekolah.ucap Kamroni.
“Saya pun merasa ada kejanggalan atas pemberhentian saya sebagai kepala sekolah,waktu itu saya sedang diperiksa inspektorat ,belum selesai BAB saya di proses dan tidak pernah saya tahu apa kesalahan saya di BAP itu ,lalu di berhentikan saya sebagai kepsek,ini mencoreng nama baik dan harga diri saya di mata masyarakat terutama di mata para kepsek se-sumatera barat dan juga masyarakat sekitar SMKN 1 Tanjung Raya, MOU saya di pernyataan revitalisasi itu 15 Desember 2025,lalu tanpa di beri teguran baik lisan maupun tulisan bahkan saya sudah menghadap ke pak kadis waktu itu terkait pemblokiran rekening revit, jawab beliau tetap bapak bekerja sebagai kepsek seperti biasa, itu urusan saya masalah pemblokiran rekening itu kata kadis,hati saya baru tenang setelah keluar dari ruangan nya, tapi apa yg terjadi 2 hari setelah itu keluar surat dari gubernur pemberhentian saya sebagai kepsek 5 November 2025”.Terang Kamroni.
Bahkan SK pemberhentian saya sebagai kepsek di SMKn 1 tanjung raya ada kejanggalan, dalam SK ada tulisan yang di ketik dengan mesin komputer,tanggal dan bulan nya yang dengan pulpen, jadi cukup janggal, ujarnya.
Jadi kalau ada laporan ke kementerian bahwa pekerjaan sudah selesai, padahal belum, itu tidak terlepas dari peran ibu Yepi sebagai kepsek PLT, karena saat itu dia yang menjadi ketua panitia dan kalau itu terjadi ada indikasi kuat rekayasa dokumen proyek atau pemalsuan dokumen akan penggunaan uang negara, tegas Kamroni.
Kepada sekolah SMKN 1 Tanjung Raya Zedri Formen saat di hubungi media via pesan WhatsApp 30/3 membenarkan bahwa proyek tersebut hingga saat ini belum selesai.
Saat di tanya apa benar bahwa laporan ke kementerian pendidikan, bahwa proyek tersebut sudah selesai? Zedri Formen menjawab
“Alhamdulillah sudah 98 parsen pak. Mohon izin pak.masalah ini. kurang paham saya pak.karena kegiatan ini dilaksanakan oleh kepsek sebelumnya.trims”
ketika di tanya apa benar dirinya meminta kronologis akan proyek tersebut pada mantan PLT kepsek, Zedri Formen mengamininya.
“Ya.pak benar, Penjelasan buk epi minggu ini selesai pekerjaan tersebut
Diduga Uang Mengalir ke Rekening Tukang
terungkap juga ada indikasi uang negara tersebut masuk ke rekening tukang di rumah pribadi oknum pendidik dengan alasan penyelamatan uang dari pemblokiran dari kementerian pendidikan, kabarnya uang tersebut mencapai Rp. 180 juta lebih. Pengalihan atau penyimpanan uang tersebut diduga sebagai siasat “jahat” oknum pendidik yang bertanggungjawab dalan proyek tersebut.
Ada dua bukti transfer dari rekening sekolah SMKN 1 Tanjung Raya Rp.175.725.000 tanggal 15.12.2025 jam transaksi 19:18:31,Rp.23.499.450.000 tanggal 15.12.2025 jam 23:02.39 Pemilik rekening BNI Suryo Risno. Dalam keterangan yang tertulis dari bukti transaksi terebut gaji tukang keramik dan plafond WC dan deposit gaji tukang.
“Ya saya dapat info, ada uang mengalir sekitar Rp. 150 juta masuk ke rekening tukang bangunan, alasan untuk penyelamatan uang dari pemblokiran dari pusat atau dari kementerian, issunya begitu, siapa pelakunya saya kurang tahu, tapi issu itu perlu di lakukan penelusuran, perlu pengecekan akan kebenaranya” tambah Kamroni.
Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si. selaku kepala dinas Pendidikan Sumatera Barat saat mintai tanggapannya terkait proyek revitalisasi SMKN 1 Tanjung Raya yang terindikasi adanya laporan palsu ke kementerian pendidikan, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si memilih bungkam dan diduga atas pengetahuan beliau.
Seakan setali tiga uang dan sama-sama bungkam, Yepi Sebagai mantan PLT Kepsek SMKN 1 Tanjung Raya yang sangat berperan dalam proyek tersebut, saat di hubungi media ini via pesan WhatsApp lagi-lagi bungkam.
Diberitakan sebelumnya di SMKN 1 Tanjung Raya yang di ketahui mendapatkan anggaran Rp.4.373.892.000 yang bersumber dari APBN tahun 2025, untuk kegiatan revitalisasi sekolah.
Pekerjaaan ini dikerjakan secara swakelola atau panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) SMKN 1 Tanjung Raya, dengan masa pelaksanaan 122 hari kalender, atau dilaksanakan sejak 01 Agustus – 30 November 2025.
Menurut sumber media ini, anggaran atau bantuan pemerintah pusat ini semestinya selesai 20 Desember 2025. dan diperpanjang sampai 31 Januari 2026, namun hingga saat ini terlihat pekerjaan baru mencapai kurang lebih 80% selesai.
Sementara itu, proyek revitalisasi satuan pendidikan untuk membangun Ruang praktek (RPS) Jurusan Otomotif, jurusan DKP, Jurusan Bangunan di SMKN 1 Tanjung Raya ini, bahwa sesuai fakta dilapangan dari ketiga jurusan tersebut yang Sudah selesai hanya jurusan otomotif, sementara gedung untuk jurusan DKP. dan jurusan Bangunan belum selesai, lebih konyolnya lagi, menurut sumber dalam laporan pihak sekolah ke pemerintah pusat bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai 100%.
Artinya kuat dugaan ada oknum di SMKN 1Tanjung Raya telah memberikan laporan palsu pada pemerintah pusat terkait perkembangan Proyek tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat pada media ini menegaskan, bahwa potensi terjadinya dugaan praktek korupsi pada proyek tersebut sulit untuk di bantah, maka wajib kepala sekolah diperiksa oleh penegak hukum.
” Melihat fakta di lapangan, bahkan hari kalender masa pekerjaan sudah sangat jauh kelewat dan pekerjaan belum selesai, berarti ada yang tidak beres, kepala sekolah wajib di minta bertanggung jawab di hadapan penegak hukum, bahwa aroma korupsi sulit untuk di bantah” tegas tokoh masyarakat tersebut.
Lebih jauh di tambahkan, penegak hukum harus mengambil langkah cepat panggil dan periksa kepsek.
LSM LAMI Siap Buka Laporan
Menanggapi perihal di atas, Rismawati ketua LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat (LAMI) DPD Sumbar angkat bicara dan siap buka laporan dugaan tindak pidana korupsi pada penegak hukum.
“Kalau begini ceritanya aroma praktek korupsi yang di perankan oleh oknum pendidik di lingkungan SMKN 1 Tanjung Raya Agam sangat kontras dan sangat berpotensi merugikan keuangan negara, apalagi ada dugaan membuat laporan palsu ke pemerintah pusat, bahwa proyek tersebut sudah selesai, sementara faktanya belum selesai, ada konspirasi jahat oleh oknum didalamnya, hal ini tidak bisa di biarkan, saya juga akan kordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan inspektorat untuk dilakukan audit secara menyeluruh, dan oknum yang terlibat dalam proyek harus di proses hukum, untuk membuat efek jerah” tegas Rismawati.(tim)











