Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Mark-up Anggaran Belanja Dana BOS SMKN 1 Enam Lingkung, Kepsek Milih Bungkam

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Indikasi korupsi dalam penyerapan dana Pendidikan di SMKN 1 Enam Lingkung mulai dengan modus dugaan penggelembungan biaya di sejumlah kegiatan sekolah, dugaan itu saat di konfirmasi oleh media ini pada kepala sekolah, yang bersangkutan tidak mampu menjelaskan dan memilih bungkam.

Bungkamnya oknum kepsek ini, semakin membuka kecurigaan atas dugaan mark up anggaran, semkin terbuka lebar, dan perlu di sikapi semua pihak. Karena dana BOS tahun 2024 ini jangan sampai menjadi ajang korupsi oleh oknum pendidik.

SMKN 1 Enam Lingkung yang terletak di Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekolah ini, diduga telah menyalahgunakan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Investigasi awal menunjukkan bahwa sebagian besar dana yang diduga keras dialokasikan tidak digunakan dengan tepat, berpotensi merugikan masyarakat dan dunia pendidikan.

Dugaan Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen yaitu, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler,Perawatan sarana dan prasarana sekolah, Pembayaran Honor dan Pelaksanaan Administrasi kegiatan satuan sekolah.

Berikut alokasi dana BOS SMKN 1 ENAM LINGKUNG tahun 2024, Tahap satu Rp 568.000.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 35.092.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 16.925.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.330.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 102.758.08, Langganan daya dan jasa Rp 39.954.790, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 46.318.410, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 16.364.000, Pembayaran honor Rp 95.812.000, Pembayaran honor Rp 40.080.000. Total Dana Rp 404.634.289.

Indikasi kuta itu terjadi di komponen  Pelaksanana Kegiatan Pengembangan Perpustakaan Tahap I Rp. Rp 35.092.000, Pelaksanaan Kegiatan Pemiliharaan Sarana Dan Prasarana  tahap I Rp 46.318.410, Pelaksanan Kegiatan Pembayaran Honor Tahap I Rp 95.812.000 + Rp 40.080.000 dan Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 102.758.089.

Pada saat di konfirmasi kepala SMKN 1 Enam Lingkung sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran melalui pesan WhatsApp, hingga saat ini tidak ada jawaban.

Kepala Sekolah SMKN 1 Enam Lingkung saat dikonfirmasi Awak Media melalui WhatsApp terkait dana BOS tahun 2024, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan penjelasan. (Z).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page