SUBANG-Zonadinamikanews.com. Dugaan praktek korupsi dana Pendidikan atau dana BOS di SMPN 1 Sukasari Subang, Provinsi Jawa Barat, agaknya perlu menjadi perhatian banyak pihak termasuk para aktivis anti korupsi, pasalnya, informasi yang di terima media ini, ada sejumlah kegiatan sekolah yang di danai oleh dana BOS sangat rawan terjadi dugaan penggelembungan anggaran, di tahun ajaran 2024.
Dugaan penggelembungan anggaran tersebut terjadi di sejumlah kegiatan sekolah , seperti anggaran untuk kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana, yang diduga keras tidak sesuai dengan fisik di lapangan.
Sesuai data yang di daparkan media ini, SMPN 1 Sukasari Subang, Provinsi Jawa Barat, mendapatkan dana BOS pada tahap satu Rp 262.160.000 yang di cairkan 18 Januari 2024, dan untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.886.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 1.751.400, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 23.391.500, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 42.270.500.
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 55.313.400, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 6.642.500, Langganan daya dan jasa Rp 9.239.700, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 67.629.000, Pembayaran honor Rp 54.036.000. Total Dana Rp 262.160.000
Pada tahap dua Rp 261.460.000 yang dicairkan 09 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 980.500, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 30.552.200, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 16.093.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 16.400.000.
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 48.564.600, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 8.454.000, Langganan daya dan jasa Rp 9.239.700, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 51.602.000, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 19.200.000, Pembayaran honor Rp 61.074.000. Total Dana Rp 262.160.000.
Menurut salah seorang tenaga pendidik di lingkungan SMPN 1 Sukasari Subang, Ketika berbincang-bincang dengan media ini, menjelaskan, bahwa dugaan mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah SMPN 1 Sukasari, saya Yakini ada, dan saya mendukung media untuk memberitakan, agar menjadi atensi banyak pihakl, termasuk penegak hukum, harapanya.
Dedah Jubaedah selaku Kepala sekolah SMP Negeri 1 Sukasari , Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat saat di konfirmasi dengan mengirimkan surat resmi dari redaksi dari Jakarta, kepada wartawan media ini mengatakan.
“Data itu benar, dan kami sudah di periksa oleh tipikor, lalu harus bagaimana” terang Dedah Jubaedah. (Ucup) bersambung