Dugaan Korupsi Pada Pengadaan Alat Praktek di SMKN 1 Sei Kanan Labuhanbatu Selatan Sumut, Kepsek Ngaku KTU
SUMUT-Zonadinamikanews.com. Dugaan praktek korupsi pada pengadaan alat praktek siswa SMKN 1 Sei Kanan, Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, agaknya semakin sulit di bantah, menyusul Hesti Ermawan yang di ketahui sebagai kepala sekolah SMKN 1 Sei Kanan tersebut, mengaku sebagai KTU dan penerima barang.
Melalui No. kontak +62 811-6201-54x yang di sebut milik Hesti Ermawan selaku kepala sekolah, namun saat di konfirmasi oleh wartawan, bahwa dirinya hanya sebagai KTU dan bukan sebagai kepala sekolah, namun mengakui bahwa dirinya yang menerima barang hasil pengadaan alat praktek tersebut.
“Maaf saya Emily sebagai KTU Tanya Dinas Pendidikan medan” jawabnya
Saat ditanya apakah alat praktek tersebut lengkap di terima? Yang diduga Hesti Ermawan selaku kepala sekolah namun mengaku bernama Emily menjawab, “Lengkap Pak . Karena serah terima nya semua sesuai dengan yang di terima dan daftar barang, Izin Saya blokir ya Pak . Nanti karena memori penuh, Biar jelas boleh di tanya ke Dinas pendidikan Medan” jawab dengan berusaha mengelak.
Saat di desak dengan pertanyaan, apakah Pengadaan pakai pihak ke tiga/ rekanan, yang bersangkutan menjawab, “Kurang tau saya Orang dinas propinsi yang tahu, Kita hanya terima barang sesuai dengan daftar yang di terima”.
Tidak ada kekurangan. Semua kami cek dulu yang di daftar dengan yang di terima baru di teken, Karna pernah ada satu kurang seminggu kemudian datang, Info bapak itu salah, Silahkan tanya ke Medan biar tahu, Bapak di bilang ke Medan nggak mau tapi info nya nggak jelas, Saya Ito kandung Ramot Marbun wartawan dan mantan Anggota DPRD Labusel, Dan semua chat ini saya simpan, Ok. Saya keluar ya . Habis memori. Ucapnya.
Diketahui, bahwa pada tahun 2022 SMK Negeri 1 Sei Kanan yang berada di Jl. Lintas Sumatera Dsn Aman Makmur Desa Hajoran, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari dinas Pendidikan Sumatera Utara mencapai satu miliar rupiah, uang tersebut adalah untuk menyokong akan kelengkapan praktek para siswa pada jurusan teknik Kendaraan Ringan ( TKR) dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL)
Menurut salah seorang tenaga pendidik pada media ini mengatakan, mereka saat melakukan belajar praktek untuk para siswa mengalami kesulitan akibat kekurangan perlengkapan alat praktek antara lain , kurang lengkapnya kabel dan perangkat lunak untuk peralatan praktek bagi jurusan TITL .
Peralatan praktek TKR yang belum bisa digunakan seluruhnya karena masih ada beberapa kekurangan peralatan dan bahan untuk penggunaan alat alat praktek tersebut.
“Kami tidak tahu jelas ini, bagaimana sistem pengadaan alat praktek dari DAK sebesar satu miliar tahun 2022, apakah ada permainan oknum dalam alokasi dana tersebut, yang jelas dengan bahan yang ada masih terlihat jelas tidak memungkinkan,sehingga sangat mengganggu siswa saat praktek karena kekurangan bahan praktek, itu tugas wartawan lah yang menanyakan pada pimpinan kami yang di atas” ucap tenaga pendidik yang tidak mau di sebut jatidirinya.
Termasuk keberadaan mobil bantuan yang berupa MOBIL TOYOTA AVANZA SERI E model terbaru tahun 2022 yang tidak diletakkan di ruangan praktek TKR , tetapi dibawa pulang oleh oknum di SMK N 1 Sei Kanan kerumah, dan juga digunakan untuk keluar kota seperti ke cabang dinas Pendidikan untuk membawa berkas berkas sekolah, sehingga peruntukkannya untuk belajar praktek siswa tidak tercapai.
Sementara itu STNK dan juga buku hitam kenderaan tersebut dicurigai belum diserahkan dari penyuplai barang ke SMK N 1 sungai kanan. Sehingga pada saat mobil tersebut dibawa kejalan raya atau umum sangat melanggar rambu lalu lintas dan undang undang yang berlaku di NKRI
Diduga terjadi kelalaian pada saat serah terima barang dari pihak supplier ke SMKN 1 Sei Kanan yang mana hal ini sangat merugikan keuangan negara dan juga berpotensi kepada adanya masalah hukum dikemudian hari.beber tenaga pendidik tersebut.
Kami sangat berharap, besaran jumlah bantuan yang lebih kurang 1 milyar lebih ini hendaknya bisa dimanfaatkan oleh siswa siswi secara makasimal , baik dari kelengkapan alat dan bahan serta dokumen. Hendaknya dinas Pendidikan propinsi juga menelusuri ke lalaian yang dilakukan oleh pihak SMKN 1 Sei Kanan pada saat serah terima barang dan pendokumen kegiaatan serah terima tersebut, Karena bantuan ini akan tercatat sebagai asset dan barang milik negara. Ada dugaan Plat mobil bantuan tersebut diduga bodong atau dimiliki oleh orang lain, semoga hal hal seperti ini tidak tejadi lagi dikemudian hari lagi.harap tenaga pendidik tersebut.
Sementara itu, Suhendri Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat di minta tanggapanya via pesan singkat WhatsApp, belum memberikan penjelasan,”baik bang terimakasih” jawabnya singkat.
Sementara itu, Jhon Girsang selaku Ketua LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) DPD Sumatera Utara meminta pihak terkait dalam pengadaan alat praktek siswa di SMKN 1 Sei Kanan Labuhanbatu Selatan Sumut jangan bermain petak umpat dalam penyerapan uang negara, karena bisa berakibat tersandung hukum.
“Pihak dinas pendidikan provinsi sumatera utara supaya bekerja secara maksimal dan jangan bermain petak umpat, siapapun jangan merasa kebal hukum, dan kami dari LSM GPRI tidak menutup kemungkinan akan menyikapi akan pengadaan alat praktek di SMKN 1 Sei Kanan, dan melaporkan pada pihak penegak hukum, demi penyelamatan uang negara dari tangan-tangan oknum bermental korup, jadi jangan korban generasi anak bangsa demi kepentingan pribadi dan kelompok” tegas Jhon Girsang.
Jadi tambah Jhon Girsang, bagi pihak-pihak yang terkait dalam pengadaan alat praktek tersebut, agar segerah melakukan perbaikan dan melengkapi bila ada kekurangan, jangan sampai siswa yang menjadi korban. (budi)