Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Korupsi di Proyek Tambatan Perahu Desa Jinato, Libatkan Oknum Anggota Dewan Selayar

SELAYAR-Zonadinamikanews.com. Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Selayar, Fadly Syarif, meminta bantuan Institusi Kepolisian Polda Sulsel bersama jajaran penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengungkap serta melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan unsur kerugian negara dalam pengerjaan proyek pembangunan tambatan perahu di pesisir sebelah barat Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate yang diduga sarat dengan unsur tindak pidana korupsi (Tipikor).

Tak hanya sarat dengan nuansa tindak pidana korupsi. Akan tetapi, proyek pembangunan tambatan perahu bernilai kurang lebih delapan ratus juta rupiah tersebut juga disinyalir melibatkan oknum anggota DPRD aktif yang masing masing berperan sebagai konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.

Ironis, sebab proyek yang dikerjakan selama empat tahap dari tahun 2013 itu, tak kunjung rampung hingga saat ini.

Salah seorang kontraktor pelaksana, bahkan disinyalir sengaja kabur dengan membawa serta anggaran pengerjaan proyek dan meninggalkan tanggungjawabnya.

Terkait akan hal tersebut, aparat penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulsel bersama jajaran unit penanganan tindak pidana korupsi Polda Sulawesi Selatan diharapkan dapat segera mengungkap dan melakukan tindakan penahanan terhadap seluruh pihak yang dinilai ikut menikmati aliran anggaran proyek pembangunan tambatan perahu Desa Jinato, pungkas Ketua DPD Lira, Jum’at, (20/12) siang. (*)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page