Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Korupsi di KPN Padang Pariaman,Ini Salah Satu Modusnya

Foto ilustrasi

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com.Pengakuan Sekretaris KPN Amir Salim.S.Pd. melalui Via Telfon yang mengatakan ” Bisa terjadinya Koperasi macet yaitu terlambat pembayaran dari anggota, terutama dari anggota yang memiliki hutang banyak, salah satunya yaitu bukan Pegawai Negeri Sipil yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Terungkapnya pernyataan tersebut,membuat sejumlah anggota makin berang,sebab dugaan korupsi tersebut, diduga keras ada unsur kesengajaan,dengan modus operandi pinjam tangan orang lain sebagai peminjam.

“Pernyataan Sekretaris KPN Amir Salim.S.Pd yang mengaku ada peminjam diluar PNS/ANS, sangat melukai kami,dan dugaan kami semakin terbukti,bahwa uang koperasi tersebut diduga habis dan dipakai untuk kepentingan pribadi dan kelompok, apakah tidak sadar, pengurus meminjamkan uang pada yang bukan ANS,karena mereka bukan anggota,sementara kami sebagai anggota saat meminjam tidak terpenuhi, hingga akhirnya terjadi polemik ini” tegas salah satu anggota KPN.

Lebih jauh sumber membongkar aip pengurus, dugaan kerja sama oknum ketua KPN dengan pihak lain,semakin terbuka lebar, jangan jangan,ketua memakai tangan orang lain, meminjam,padahal uang dia yang menikmati,dan pura pura buat alasan,bahwa si peminjam kabur dan tidak tahu keberadaanya.Kenapa yg bukan anggota di Acc minjam,ketua kan pasti tanda tangan,kenapa dia tanda tangan? maka patut diduga,dalang dari dugaan korupsi di KPN ini, adalah ketua. cetus sumber.

Keberadaan KPN adalah koperasi yang didirikan oleh pegawai negeri sipil serta dikelola untuk kepentingan Pegawai Negeri Sipil, oleh karena itu, KPN dalam kegiatannya lebih memfokuskan diri untuk mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya.

Namun yang terjadi menyengsarakan anggota,akibat ulah pengurus yang tidak becus, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman, Kandepdikbudcam 2×11 Enam Lingkung, harus di usut tuntas,jangan biarkan mereka membodohi anggota,dan kami akan tetap menuntut hak, sampaikan pun, kami tidak akan diam.

“Saya mengajukan pinjaman pada koperasi untuk uang kuliah anak tidak dapat dikabulkan, sedangkan dana tersebut jelas ada”. Ucap Pengawas TK tersebut.

Saya anggota yang patuh, melakukan pinjaman untuk biaya kuliah anak, tidak dapat dikabulkan, hingga ada anggota yang sudah pensiun pun sampai saat ini uangnya belum dikeluarkan. ucapnya.

Dalam persoalan ini,Ketua KPN Yang juga bakal calon legislatif ini, jangan hanya janji akan menyelesaikan masalah ini, namun hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut serta bukti nyata yang dilakukan oleh Ketua KPN tersebut.tegas anggota KPN.

Sedikitnya 138 (seratus tiga puluh delapan) anggota KPN Kandepdikbudcam 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, menyurati pengurus atas pengauditan.

“Sehubungan dengan telah lamanya vakum koperasi ini, maka kami seluruh anggota yang berada di Kecamatan Enam Lingkung memohon kepada pengurus agar segera melakukan audit keuangan KPN ini, sehingga kami dapat memperoleh gambaran tentang jumlah simpanan dan hutang piutang kami”. inti dari surat tersebut.

Tujuannya untuk menuntut hak yang sudah bertahun-tahun tak dikembalikan oleh pengurus KPN, tambah sumber.

Diketahui struktur pengurus KPN 2×11 Enam Lingkung yakni, Ketua : Syamsirman,S.Pd.I,.MM, Wakil Ketua : Alfosol,S.Pd, Sekretaris : Amir Salim,S.Pd, Wakil Sekretaris: Yelva Zurita,S.Pd, Bendahara: Yulindasti,S.Pd.
(ZL)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page