DPRD Kabupaten Karawang Rapat Paripurna Tentang Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Karawang,Zonadinamikanews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Jumat Tanggal 26 Juli 2024 bertempat di Gedung Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang dihadiri oleh Anggota DPRD dilaksanakan dengan Agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor. 7 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selanjutnya Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) Kabupaten Karawang dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Acara Rapat Paripurna dilaksanakan pada Jumat 26 Juni 2024, bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang. (Luhut)